• Latest
Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

Polres Lampung Timur Siagakan Personel Bantu Penyebrangan Warga dan Anak Sekolah di Sungai Way Bungur

Polres Lampung Timur Siagakan Personel Bantu Penyebrangan Warga dan Anak Sekolah di Sungai Way Bungur

Ops Keselamatan Krakatau 2026, Polantas Lampung Tengah Jadi Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah

Ops Keselamatan Krakatau 2026, Polantas Lampung Tengah Jadi Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah

Aksi Nyata Ketua DPRD Metro: Ria Hartini Rangkul Warga Bersihkan Titik Vital Kota

Aksi Nyata Ketua DPRD Metro: Ria Hartini Rangkul Warga Bersihkan Titik Vital Kota

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Musda XI Partai Golkar di Nuwo Balak

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Musda XI Partai Golkar di Nuwo Balak

JMSI Kota Metro Lampung Giat Jum’at Berkah

JMSI Kota Metro Lampung Giat Jum’at Berkah

Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

Pemkot Metro Pertahankan WTP 15 Kali, Awal Tahun Borong 2 Penghargaan

Pemkot Metro Pertahankan WTP 15 Kali, Awal Tahun Borong 2 Penghargaan

Media Kritis
No Result
View All Result
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

by Admin Jrl
in Nasional
0
Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta||mediakritis.com – Pengadilan Niaga Medan dalam putusannya pada Senin, 20 Oktober 2025, menolak gugatan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap Ikatan Wartawan Online (IWO), mengukuhkan keabsahan logo dan nama Ikatan Wartawan Online kepada Perkumpulan Wartawan Online .

Kuasa Hukum IWO Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. mengatakan apresiasi kepada Pengadilan Niaga Medan atas putusan ini yang dinilai cermat. Putusan yang diterima melalui _e-court_ pada Senin, 20 Oktober 2025 adalah adil dan menujukkan kebijaksanaan majelis hakim.

“Puji Tuhan! Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Niaga Medan, khususnya kepada Majelis Hakim yang memberikan putusan, atas profesionalisme, ketelitian, dan kebijaksanaan dalam memimpin persidangan perkara ini. Kami percaya bahwa proses peradilan telah berjalan dengan transparan dan berkeadilan,” kata Jamhari.

Majelis Hakim yang mengadili gugatan KI terhadap IWO sebagai Tergugat dan Kementerian Hukum RI sebagai Turut Tergugat dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H.,M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H.,M.H. dan Zufida Hanum, S.H.,M.H..

Gugatan KI terhadap Tergugat IWO dan Turut Tergugat Kementerian Hukum RI diajukan ke Pengadilan Niaga Medan oleh Yudhistira, mantan anggota IWO yang telah dicabut keanggotaannya pada Agustus 2023 lalu. Ia mengklaim hak cipta atas banner dengan logo IWO.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim, yakni Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H.,M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H.,M.H. dan Zufida Hanum, S.H.,M.H., atas putusan yang telah diambil. Kami meyakini bahwa putusan ini mencerminkan keadilan dan kebijaksanaan, serta mempertimbangkan semua fakta dan bukti yang diajukan selama persidangan.” tambah Jamhari.

Dalam petikan putusan yang diterima IWO pada Senin, 20 Oktober 2025 melalui _e-court_ dinyatakan : “ Eksepsi dari Tergugat tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_)”. Yang artinya, permohonan IWO bahwa Pengadilan Niaga Medan tidak memiliki kewenangan mengadili gugatan KI tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Dengan ditolaknya argumentasi IWO tersebut, maka Pengadilan Niaga Medan berhak mengadili dan memutuskan perkara KI dengan IWO sebagai Tergugat dan Kementerian Hukum RI sebagai Turut Tergugat, dengan keputusan: “Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 486.000”.

“Semoga putusan ini dapat menjadi preseden yang baik dan berkontribusi positif bagi perkembangan sistem peradilan di Indonesia,” harap Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., yang juga adalah Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat (PP) IWO dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) IWO. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Walikota Wahdi Siradjuddin Hadiri Pelantikan KONI Kota Metro

Walikota Wahdi Siradjuddin Hadiri Pelantikan KONI Kota Metro

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Recent News

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
  • POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK
  • Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad
  • Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah
  • Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In