• Latest
Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Wali Kota Metro Lantik Ahmad Hariyanto Sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Wali Kota Metro Lantik Ahmad Hariyanto Sebagai Sekretaris Daerah Definitif

DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-89, Wali Kota Metro Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi

DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-89, Wali Kota Metro Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejari Lampung Tengah Siap Berikan Pendampingan Hukum

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejari Lampung Tengah Siap Berikan Pendampingan Hukum

Pemkab Lampung Tengah Alokasikan Rp54 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Pemkab Lampung Tengah Alokasikan Rp54 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 ASN dan PPPK

Perkuat Lumbung Sosial, Plt. Bupati Lampung Tengah Salurkan Bantuan Logistik Kemensos di Bekri

Perkuat Lumbung Sosial, Plt. Bupati Lampung Tengah Salurkan Bantuan Logistik Kemensos di Bekri

Viral Pungli di Perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara, Polisi Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Viral Pungli di Perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara, Polisi Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Kepala Sekolah Apresiasi Keberhasilan Atlet SMK Muhammadiyah 2 Metro di Tingkat Nasional

Kepala Sekolah Apresiasi Keberhasilan Atlet SMK Muhammadiyah 2 Metro di Tingkat Nasional

Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Diamankan

Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Diamankan

Satgas Hewan Kurban Kota Metro: 3.495 Hewan Diperiksa, Mayoritas Sehat

Satgas Hewan Kurban Kota Metro: 3.495 Hewan Diperiksa, Mayoritas Sehat

Momen Hangat Sekda Lampung Tengah Rayakan Idul Adha Bersama Warga Gunung Sugih

Momen Hangat Sekda Lampung Tengah Rayakan Idul Adha Bersama Warga Gunung Sugih

Media Kritis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

by Admin Jrl
in Metro
0
Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Metro||mediakritis.com – Kuasa hukum Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak pelapor dalam kasus dugaan perbuatan curang dan penipuan tenaga honorer. Pertimbangan itu muncul usai berbagai pemberitaan dan tuduhan yang dinilai menyerang harkat dan martabat kepala daerah.

Kuasa hukum Bambang, Edi Ribut Harwanto, mengatakan bahwa tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada kliennya telah menimbulkan kerugian secara moral dan institusional. Menurut dia, tudingan tersebut tidak hanya menyasar pribadi Wali Kota, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Sudah ada framing yang menggambarkan seolah-olah Wali Kota sebagai penipu dan pengkhianat. Ini menyerang kehormatan jabatan,” kata Edi Ribu, Kamis, 5/2/ 2026.

Ia menyampaikan hal itu setelah mendampingi Bambang menjalani pemeriksaan di Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut, tim kuasa hukum juga meminta penyelidik mencatat dampak pemberitaan terhadap posisi psikologis dan reputasi kepala daerah.

Menurut Edi, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serangan terhadap kehormatan dan martabat pejabat publik dapat masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. Terlebih jika dilakukan melalui tekanan, tuduhan terbuka, atau penyebaran informasi yang menyesatkan.

Ia menjelaskan bahwa tekanan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ancaman verbal, simbolik, atau opini yang dibangun secara sistematis juga dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang.

“Kalau itu dilakukan untuk memaksa pejabat mengambil keputusan yang melanggar hukum, maka bisa dipidana,” ujarnya.

Dalam konteks kasus ini, Edi menilai tuntutan agar pemerintah daerah tetap memperpanjang kontrak THL justru berpotensi menyeret pejabat pada pelanggaran hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengangkatan dan perpanjangan pegawai non-ASN setelah Desember 2024.

Menurut dia, pembayaran honor kepada pegawai yang statusnya tidak sah dapat dikategorikan sebagai penggunaan anggaran yang melawan hukum. Risiko tersebut dapat berujung pada temuan kerugian negara dan persoalan pidana korupsi.

“Pejabat tidak bisa dipaksa untuk melanggar aturan hanya demi memenuhi tuntutan kelompok tertentu,” kata Edi.

Ia menegaskan, pemerintah kota memilih tidak memperpanjang kontrak THL sebagai langkah mitigasi risiko hukum. Kebijakan tersebut, kata dia, diambil untuk melindungi keuangan daerah dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Mengenai kemungkinan pelaporan balik, Edi mengatakan pihaknya masih mempelajari aspek hukum secara mendalam. Langkah tersebut akan dibahas bersama Wali Kota Metro sebelum diambil keputusan.

“Kami cermati dulu, kami kaji. Apakah unsur-unsurnya terpenuhi untuk laporan balik, itu yang sedang kami evaluasi,” ujarnya.

Selain aspek pidana, tim kuasa hukum juga menyoroti aspek perdata terkait dokumen kesepakatan yang ditandatangani saat aksi unjuk rasa September 2025. Menurut Edi, dokumen tersebut dibuat dalam situasi tekanan massa, sehingga secara hukum dapat dipersoalkan keabsahannya.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa perjanjian harus dibuat tanpa paksaan. Jika terjadi tekanan, perjanjian tersebut dapat dibatalkan.

“Dari sisi perdata pun, dasar tuntutan ini lemah,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan mantan tenaga honorer yang menilai Wali Kota Metro mengingkari janji untuk mempertahankan mereka. bernama Putri Dahlia yang juga merupakan anak Ketua Ormas IPLI mengatasnamakan Forum Keluarga Honorer Kota Metro. Ia melaporkan Bambang atas dugaan penipuan karena dianggap tidak menepati janji untuk tidak merumahkan ratusan tenaga honorer.

Sementara, Pemkot Metro menegaskan telah mempertahankan THL hingga Desember 2025 sesuai komitmen, sebelum akhirnya menghentikan perpanjangan kontrak karena terbentur aturan. (Rilis)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Wali Kota Metro Lantik Ahmad Hariyanto Sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Wali Kota Metro Lantik Ahmad Hariyanto Sebagai Sekretaris Daerah Definitif

DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-89, Wali Kota Metro Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi

DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-89, Wali Kota Metro Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi

Recent News

Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah
  • Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026
  • Wali Kota Metro Lantik Ahmad Hariyanto Sebagai Sekretaris Daerah Definitif
  • DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-89, Wali Kota Metro Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi
  • Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejari Lampung Tengah Siap Berikan Pendampingan Hukum

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In