BANDAR LAMPUNG (Mediakritis.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, S.H., M.M , Membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah di Hotel Emersia Bandar lampung 24/01/2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Edrin Indra Putra, Kepala BAPENDA Asrul Sani, Sejumlah Nara Sumber dari kementrian keuangan RI,
Serta perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah.
Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Tengah Nirlan, menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan oleh BPKAD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023.
Menurut Nirlan Perlu diketahui bersama, SIPD merupakan alat bantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, secara elektronik yang menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah.
Dengan menerapkan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD, akan banyak manfaat yang diperoleh pemerintah daerah seperti, penyusunan APBD yang tepat waktu, mempermudah dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah, serta mampu menetapkan target pendapatan belanja dan pembiayaan sesuai dengan kondisi makro daerah jelasnya.
Oleh karena itu menurut Nirlan pembinaan ini perlu dilakukan agar setiap perangkat daerah di Kabupaten Lampung Tengah, mampu mempraktekan secara langsung proses penatausahaan dengan Sistem SIPD, sehingga bisa dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja terkait dengan penggunaan SIPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah berharap, melalui kegiatan pembinaan ini dapat terwujud pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Tengah, yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan keuangan daerah.(Pardi)