• Latest
Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku

Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN  Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso lepas Jemaah Calon Haji Kloter 56 Di Masjid Taqwa Kota Metro

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso lepas Jemaah Calon Haji Kloter 56 Di Masjid Taqwa Kota Metro

DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka SK DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Walikota Metro TA 2024

DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka SK DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Walikota Metro TA 2024

Polisi Temukan Mobil Innova yang Viral Hilang di Tempat Cuci

Polisi Temukan Mobil Innova yang Viral Hilang di Tempat Cuci

Makan Gratis Polsek Metro Selatan Disambut Antusias Jamaah Al Huda

Makan Gratis Polsek Metro Selatan Disambut Antusias Jamaah Al Huda

Walikota Metro dan wakil walikota Metro Undang Insan Pers se-Kota Metro Coffee Morning

Walikota Metro dan wakil walikota Metro Undang Insan Pers se-Kota Metro Coffee Morning

Media Kritis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku

by Admin Jrl
in Metro
0
Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO LAMPUNG || mediakritis. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro tengah menjadi sorotan setelah menghapus unggahan pengumuman diskualifikasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Nomor Urut 2, Wahdi dan Qomaru Zaman, dari media sosial resminya.

Keputusan tersebut menuai tanda tanya di tengah masyarakat yang mempertanyakan konsistensi dan transparansi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Unggahan terkait diskualifikasi itu sebelumnya diunggah pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di akun Instagram dan Facebook resmi KPU Kota Metro. Namun, ketika dicek kembali sekira pukul 17.30 WIB, unggahan tersebut sudah tidak lagi ditemukan.

Diskualifikasi pasangan calon ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Metro. Dalam putusannya, Pengadilan menyatakan bahwa Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Qomaru Zaman, terbukti melakukan tindak pidana pemilu. Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Kota Metro menetapkan empat poin penting:

1. Membatalkan pencalonan Wahdi, Sp.OG(K), M.H., dan Drs. Qomaru Zaman, M.A. sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
2. Tidak mengikutsertakan pasangan calon tersebut dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro 2024.
3. Mengumumkan pembatalan pasangan calon melalui media resmi KPU Kota Metro.
4. Menetapkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro hanya dengan satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Kepala Daerah, serta Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024.

Surat Bawaslu tersebut merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met, yang juga menjatuhkan sanksi pidana denda sebesar Rp6 juta kepada Qomaru Zaman, atau subsider satu bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan.

Hilangnya pengumuman diskualifikasi dari media sosial KPU Kota Metro memunculkan kecurigaan publik terkait integritas dan profesionalisme lembaga tersebut. Hingga berita ini dirilis, KPU Kota Metro belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penghapusan unggahan tersebut.

Meski demikian, Dewan Penasehat LSM Gerakan Transparansi Rakyat (Getar) Provinsi Lampung, Toma Alfa Edison, menegaskan bahwa penghapusan pengumuman di media sosial tidak mengubah status hukum keputusan yang telah dikeluarkan KPU.

“Hilangnya press release keputusan KPU Kota Metro di laman media sosial tidak menganulir putusan yang sudah dikeluarkan. Keputusan itu tetap sah,” ujar Toma, Rabu, 20 November 2024.

Ia juga menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Negara ini adalah negara hukum. Silakan melakukan langkah-langkah secara hukum,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, menilai keputusan KPU sudah sesuai prosedur karena menganut asas kolektif kolegial.

“Saya rasa tidak ada yang salah dari keputusan KPU Metro. Keputusan itu dilakukan secara bersama-sama oleh semua anggota KPU, dan menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Eko.

Putusan diskualifikasi pasangan Wahdi-Qomaru meninggalkan hanya satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Metro 2024. Situasi ini memunculkan berbagai opini di masyarakat, terutama terkait prinsip demokrasi dalam proses Pilkada.

Masyarakat Kota Metro kini menanti penjelasan lebih lanjut dari KPU mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya untuk memastikan proses Pilkada tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Babak baru ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada. (Red).

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN  Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Recent News

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN  Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat
  • Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila
  • Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya
  • Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat
  • Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In