• Latest
Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku

Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Patroli Wisata Lebaran, Pospam Simpang Randu Polres Lampung Tengah Pastikan Keamanan Pengunjung

Patroli Wisata Lebaran, Pospam Simpang Randu Polres Lampung Tengah Pastikan Keamanan Pengunjung

AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS, HARI INI

AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS, HARI INI

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku

by Admin Jrl
in Metro
0
Hilang di Medsos, Keputusan Diskualifikasi KPU Metro Tetap Berlaku
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO LAMPUNG || mediakritis. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro tengah menjadi sorotan setelah menghapus unggahan pengumuman diskualifikasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Nomor Urut 2, Wahdi dan Qomaru Zaman, dari media sosial resminya.

Keputusan tersebut menuai tanda tanya di tengah masyarakat yang mempertanyakan konsistensi dan transparansi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Unggahan terkait diskualifikasi itu sebelumnya diunggah pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di akun Instagram dan Facebook resmi KPU Kota Metro. Namun, ketika dicek kembali sekira pukul 17.30 WIB, unggahan tersebut sudah tidak lagi ditemukan.

Diskualifikasi pasangan calon ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Metro. Dalam putusannya, Pengadilan menyatakan bahwa Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Qomaru Zaman, terbukti melakukan tindak pidana pemilu. Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Kota Metro menetapkan empat poin penting:

1. Membatalkan pencalonan Wahdi, Sp.OG(K), M.H., dan Drs. Qomaru Zaman, M.A. sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
2. Tidak mengikutsertakan pasangan calon tersebut dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro 2024.
3. Mengumumkan pembatalan pasangan calon melalui media resmi KPU Kota Metro.
4. Menetapkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro hanya dengan satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Kepala Daerah, serta Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024.

Surat Bawaslu tersebut merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met, yang juga menjatuhkan sanksi pidana denda sebesar Rp6 juta kepada Qomaru Zaman, atau subsider satu bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan.

Hilangnya pengumuman diskualifikasi dari media sosial KPU Kota Metro memunculkan kecurigaan publik terkait integritas dan profesionalisme lembaga tersebut. Hingga berita ini dirilis, KPU Kota Metro belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penghapusan unggahan tersebut.

Meski demikian, Dewan Penasehat LSM Gerakan Transparansi Rakyat (Getar) Provinsi Lampung, Toma Alfa Edison, menegaskan bahwa penghapusan pengumuman di media sosial tidak mengubah status hukum keputusan yang telah dikeluarkan KPU.

“Hilangnya press release keputusan KPU Kota Metro di laman media sosial tidak menganulir putusan yang sudah dikeluarkan. Keputusan itu tetap sah,” ujar Toma, Rabu, 20 November 2024.

Ia juga menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Negara ini adalah negara hukum. Silakan melakukan langkah-langkah secara hukum,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, menilai keputusan KPU sudah sesuai prosedur karena menganut asas kolektif kolegial.

“Saya rasa tidak ada yang salah dari keputusan KPU Metro. Keputusan itu dilakukan secara bersama-sama oleh semua anggota KPU, dan menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Eko.

Putusan diskualifikasi pasangan Wahdi-Qomaru meninggalkan hanya satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Metro 2024. Situasi ini memunculkan berbagai opini di masyarakat, terutama terkait prinsip demokrasi dalam proses Pilkada.

Masyarakat Kota Metro kini menanti penjelasan lebih lanjut dari KPU mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya untuk memastikan proses Pilkada tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Babak baru ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada. (Red).

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Recent News

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung
  • Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru
  • Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN
  • Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak
  • Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In