• Latest
Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang

by Admin Jrl
in Metro
0
Kuasa Hukum Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor, Edi Ribut: Nama Baik Wali Kota Metro Diserang
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Metro||mediakritis.com – Kuasa hukum Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak pelapor dalam kasus dugaan perbuatan curang dan penipuan tenaga honorer. Pertimbangan itu muncul usai berbagai pemberitaan dan tuduhan yang dinilai menyerang harkat dan martabat kepala daerah.

Kuasa hukum Bambang, Edi Ribut Harwanto, mengatakan bahwa tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada kliennya telah menimbulkan kerugian secara moral dan institusional. Menurut dia, tudingan tersebut tidak hanya menyasar pribadi Wali Kota, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Sudah ada framing yang menggambarkan seolah-olah Wali Kota sebagai penipu dan pengkhianat. Ini menyerang kehormatan jabatan,” kata Edi Ribu, Kamis, 5/2/ 2026.

Ia menyampaikan hal itu setelah mendampingi Bambang menjalani pemeriksaan di Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut, tim kuasa hukum juga meminta penyelidik mencatat dampak pemberitaan terhadap posisi psikologis dan reputasi kepala daerah.

Menurut Edi, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serangan terhadap kehormatan dan martabat pejabat publik dapat masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. Terlebih jika dilakukan melalui tekanan, tuduhan terbuka, atau penyebaran informasi yang menyesatkan.

Ia menjelaskan bahwa tekanan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ancaman verbal, simbolik, atau opini yang dibangun secara sistematis juga dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang.

“Kalau itu dilakukan untuk memaksa pejabat mengambil keputusan yang melanggar hukum, maka bisa dipidana,” ujarnya.

Dalam konteks kasus ini, Edi menilai tuntutan agar pemerintah daerah tetap memperpanjang kontrak THL justru berpotensi menyeret pejabat pada pelanggaran hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengangkatan dan perpanjangan pegawai non-ASN setelah Desember 2024.

Menurut dia, pembayaran honor kepada pegawai yang statusnya tidak sah dapat dikategorikan sebagai penggunaan anggaran yang melawan hukum. Risiko tersebut dapat berujung pada temuan kerugian negara dan persoalan pidana korupsi.

“Pejabat tidak bisa dipaksa untuk melanggar aturan hanya demi memenuhi tuntutan kelompok tertentu,” kata Edi.

Ia menegaskan, pemerintah kota memilih tidak memperpanjang kontrak THL sebagai langkah mitigasi risiko hukum. Kebijakan tersebut, kata dia, diambil untuk melindungi keuangan daerah dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Mengenai kemungkinan pelaporan balik, Edi mengatakan pihaknya masih mempelajari aspek hukum secara mendalam. Langkah tersebut akan dibahas bersama Wali Kota Metro sebelum diambil keputusan.

“Kami cermati dulu, kami kaji. Apakah unsur-unsurnya terpenuhi untuk laporan balik, itu yang sedang kami evaluasi,” ujarnya.

Selain aspek pidana, tim kuasa hukum juga menyoroti aspek perdata terkait dokumen kesepakatan yang ditandatangani saat aksi unjuk rasa September 2025. Menurut Edi, dokumen tersebut dibuat dalam situasi tekanan massa, sehingga secara hukum dapat dipersoalkan keabsahannya.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa perjanjian harus dibuat tanpa paksaan. Jika terjadi tekanan, perjanjian tersebut dapat dibatalkan.

“Dari sisi perdata pun, dasar tuntutan ini lemah,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan mantan tenaga honorer yang menilai Wali Kota Metro mengingkari janji untuk mempertahankan mereka. bernama Putri Dahlia yang juga merupakan anak Ketua Ormas IPLI mengatasnamakan Forum Keluarga Honorer Kota Metro. Ia melaporkan Bambang atas dugaan penipuan karena dianggap tidak menepati janji untuk tidak merumahkan ratusan tenaga honorer.

Sementara, Pemkot Metro menegaskan telah mempertahankan THL hingga Desember 2025 sesuai komitmen, sebelum akhirnya menghentikan perpanjangan kontrak karena terbentur aturan. (Rilis)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Recent News

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026
  • Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
  • Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung
  • Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru
  • Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In