• Latest
Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.

Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba

Walikota Metro Lepas 69 PNS dengan Penghargaan dan Harapan untuk Tetap Berkontribusi

Walikota Metro Lepas 69 PNS dengan Penghargaan dan Harapan untuk Tetap Berkontribusi

Walikota Metro H.Bambang Iman Santoso Resmikan Program BAZNAS Berbagi

Walikota Metro H.Bambang Iman Santoso Resmikan Program BAZNAS Berbagi

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama di Lampung Tengah

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama di Lampung Tengah

Catat Ratusan Pelanggar, Polda Lampung Gencar Sosialisasi Kendaraan Over Loading dan Over Dimension

Catat Ratusan Pelanggar, Polda Lampung Gencar Sosialisasi Kendaraan Over Loading dan Over Dimension

Puncak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Metro Gelar FunRun 2025

Puncak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Metro Gelar FunRun 2025

Wakil Walikota Metro Lepas Peserta Kirab Festival Menyambut Tahun Baru Islam 1447H

Wakil Walikota Metro Lepas Peserta Kirab Festival Menyambut Tahun Baru Islam 1447H

Talkshow di TVRI Walikota Metro ungkap peran kolaborasi dalam pembangunan sebuah kota

Talkshow di TVRI Walikota Metro ungkap peran kolaborasi dalam pembangunan sebuah kota

Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal Publik Geger

Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal Publik Geger

Tekab 308 Polres Metro Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Masjid, Beraksi di 5 TKP

Tekab 308 Polres Metro Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Masjid, Beraksi di 5 TKP

Targetkan Raih Tiga Emas, Tujuh Atlet Panahan Asal Metro Dilepas Walikota

Targetkan Raih Tiga Emas, Tujuh Atlet Panahan Asal Metro Dilepas Walikota

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.

by Admin Jrl
in Metro
0
Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Putusan Inkrah Pengadilan Negeri Kota Metro atas perkara Tindak Pidana Pemilu terhadap Calon Wakil Wali Kota Qomaru Zaman Paslon nomor urut 02, dinyatakan bersalah melanggar pasal 71 UU Pemilu. Tim Kuasa Hukum Mubaraq 01 melayangkan surat kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu untuk mendesak Bawaslu dan KPU segera mengambil langkah tegas, mendiskualifikasi Paslon 02, sesuai dengan mandat UU Pemilu dan telah inkrah di putuskan pengadilan.

“Atas nama Tim Kuasa Hukum Mubaraq 01 ,melayangkan surat ke KPU dan Bawaslu Kota Metro yang isinya meminta dan mengingatkan kepada penyelengara Pemilu agar bisa melaksanakan kewajibannya dari Putusan Inkrah Pengadilan Negeri Kota Metro atas perkara Tindak Pidana Pemilu terhadap Calon Wakil Wali Kota Qomaru Zaman Paslon nomor urut 02, dinyatakan bersalah melanggar pasal 71 UU Pemilu,”ujar Suhendra

 

Menurut Tim Kuasa Hukum M.Suhendra, pihaknya juga akan melayangkan surat ke KPU RI, KPU Provinsi Lampung dan KPU , serta Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Lampung untuk mengingatkan dan menindaklanjutinya segera. harus tegak lurus dan tegas, dalam menjalankan amanah dari pada UU Pemilu, terlebih telah Inkrah Putusan Pengadilan dengan ketetapan Pasal 71, dimana terdapat 6 ayat didalamnya.

“Alhamdulillah surat telah diterima oleh komisioner KPU dan Ketua Bawaslu ,semoga akan segera ditindaklanjuti,”tutupnya .

Anggota KPU Kota Metro Nova Hadiyanto mengatakan bahwa surat layangan yang dikirim oleh kuasa hukum Mubaraq Paslon 01 sudah diterima dan segera dipelajari.

“Surat yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Mubaraq Paslon 01 sudah kami terima dan segera dirapatkan untuk beberapa hari kedepan ,”jelas Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi .( Tim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba

Walikota Metro Lepas 69 PNS dengan Penghargaan dan Harapan untuk Tetap Berkontribusi

Walikota Metro Lepas 69 PNS dengan Penghargaan dan Harapan untuk Tetap Berkontribusi

Walikota Metro H.Bambang Iman Santoso Resmikan Program BAZNAS Berbagi

Walikota Metro H.Bambang Iman Santoso Resmikan Program BAZNAS Berbagi

Recent News

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak
  • Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
  • Walikota Metro Lepas 69 PNS dengan Penghargaan dan Harapan untuk Tetap Berkontribusi
  • Walikota Metro H.Bambang Iman Santoso Resmikan Program BAZNAS Berbagi
  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama di Lampung Tengah

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In