• Latest
Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.

Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN  Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Media Kritis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.

by Admin Jrl
in Metro
0
Layangkan Surat Desak KPU Kota Metro Berlaku Tegas Sesuai Putusan Inkrah Pengadilan.
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Putusan Inkrah Pengadilan Negeri Kota Metro atas perkara Tindak Pidana Pemilu terhadap Calon Wakil Wali Kota Qomaru Zaman Paslon nomor urut 02, dinyatakan bersalah melanggar pasal 71 UU Pemilu. Tim Kuasa Hukum Mubaraq 01 melayangkan surat kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu untuk mendesak Bawaslu dan KPU segera mengambil langkah tegas, mendiskualifikasi Paslon 02, sesuai dengan mandat UU Pemilu dan telah inkrah di putuskan pengadilan.

“Atas nama Tim Kuasa Hukum Mubaraq 01 ,melayangkan surat ke KPU dan Bawaslu Kota Metro yang isinya meminta dan mengingatkan kepada penyelengara Pemilu agar bisa melaksanakan kewajibannya dari Putusan Inkrah Pengadilan Negeri Kota Metro atas perkara Tindak Pidana Pemilu terhadap Calon Wakil Wali Kota Qomaru Zaman Paslon nomor urut 02, dinyatakan bersalah melanggar pasal 71 UU Pemilu,”ujar Suhendra

 

Menurut Tim Kuasa Hukum M.Suhendra, pihaknya juga akan melayangkan surat ke KPU RI, KPU Provinsi Lampung dan KPU , serta Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Lampung untuk mengingatkan dan menindaklanjutinya segera. harus tegak lurus dan tegas, dalam menjalankan amanah dari pada UU Pemilu, terlebih telah Inkrah Putusan Pengadilan dengan ketetapan Pasal 71, dimana terdapat 6 ayat didalamnya.

“Alhamdulillah surat telah diterima oleh komisioner KPU dan Ketua Bawaslu ,semoga akan segera ditindaklanjuti,”tutupnya .

Anggota KPU Kota Metro Nova Hadiyanto mengatakan bahwa surat layangan yang dikirim oleh kuasa hukum Mubaraq Paslon 01 sudah diterima dan segera dipelajari.

“Surat yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Mubaraq Paslon 01 sudah kami terima dan segera dirapatkan untuk beberapa hari kedepan ,”jelas Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi .( Tim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

Recent News

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah
  • Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload
  • DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88
  • IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE
  • HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In