• Latest
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

by Admin Jrl
in Nasional
0
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta||mediakritis.com – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.(Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Recent News

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026
  • Ketua DPRD Se-Indonesia Ikuti KPPD di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
  • Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung
  • Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru
  • Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In