• Latest
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Puting Beliung Hantam Metro: Wali Kota Perintahkan Bantuan Cepat dan Tanpa Potongan

Puting Beliung Hantam Metro: Wali Kota Perintahkan Bantuan Cepat dan Tanpa Potongan

Walikota Metro Hadiri Gebyar HAN Ke-41 Di Cahaya Bangsa School Metro

Walikota Metro Hadiri Gebyar HAN Ke-41 Di Cahaya Bangsa School Metro

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis

Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran

Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran

Bambang Soroti Ancaman Penyalahgunaan Teknologi Digital bagi Anak

Bambang Soroti Ancaman Penyalahgunaan Teknologi Digital bagi Anak

Kapolri Targetkan Bangun 400 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Kapolri Targetkan Bangun 400 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Bupati Ardito Wijaya Secara Simbolis Menerima Sertifikat Tanah Dari Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid

Bupati Ardito Wijaya Secara Simbolis Menerima Sertifikat Tanah Dari Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid

Polres Lampung Timur Gelar Seleksi Pocil, Ratusan Siswa SD Ikuti Audisi Menuju Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara

Polres Lampung Timur Gelar Seleksi Pocil, Ratusan Siswa SD Ikuti Audisi Menuju Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri; Menghadiri Rapat Kolaborasi Dalam Rangka Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Dan Pestisida

Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri; Menghadiri Rapat Kolaborasi Dalam Rangka Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Dan Pestisida

Polri Bangun 20 SPPG Di Lampung, Untuk Polres Lamtim Berada Di Desa Tegal Ombo

Polri Bangun 20 SPPG Di Lampung, Untuk Polres Lamtim Berada Di Desa Tegal Ombo

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Menerima Audiensi Pelatih Dan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Menerima Audiensi Pelatih Dan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)

Media Kritis
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

by Admin Jrl
in Nasional
0
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta||mediakritis.com – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.(Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Puting Beliung Hantam Metro: Wali Kota Perintahkan Bantuan Cepat dan Tanpa Potongan

Puting Beliung Hantam Metro: Wali Kota Perintahkan Bantuan Cepat dan Tanpa Potongan

Walikota Metro Hadiri Gebyar HAN Ke-41 Di Cahaya Bangsa School Metro

Walikota Metro Hadiri Gebyar HAN Ke-41 Di Cahaya Bangsa School Metro

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis

Recent News

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Puting Beliung Hantam Metro: Wali Kota Perintahkan Bantuan Cepat dan Tanpa Potongan

Puting Beliung Hantam Metro: Wali Kota Perintahkan Bantuan Cepat dan Tanpa Potongan

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
  • Puting Beliung Hantam Metro: Wali Kota Perintahkan Bantuan Cepat dan Tanpa Potongan
  • Walikota Metro Hadiri Gebyar HAN Ke-41 Di Cahaya Bangsa School Metro
  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis
  • Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In