• Latest
Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Media Kritis
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Advertorial

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

by Admin Jrl
in Advertorial, Metro
0
Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO||mediakritis.com — Pemerintah Kota Metro resmi menghapus seluruh denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak tahun 2002 hingga 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Metro dan mulai berlaku sejak 15 Mei hingga Oktober 2025.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keringanan fiskal bagi warga serta upaya mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Syahri Ramadhan menjelaskan bahwa keputusan penghapusan denda selama 22 tahun ini merupakan kebijakan langsung dari Wali Kota, H. Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana.

“Alhamdulillah, kebijakannya melalui Keputusan Wali Kota itu dihapuskan, berkaitan dengan denda tunggakan PBB-P2 dari kurun waktu 2002 sampai dengan 2024. Artinya, yang dibayarkan hanya pokoknya saja,” kata Syahri saat dikonfirmasi awak media di Pemkot setempat, Selasa (1/7/2025).

Kebijakan ini berlaku selama enam bulan dan menyasar seluruh wajib pajak PBB di Kota Metro yang hingga kini masih menunggak pembayaran. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menggerakkan kembali kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tanpa terbebani akumulasi denda yang menumpuk selama bertahun-tahun.

Berdasarkan data BPPRD, hingga akhir Juni 2025, realisasi pembayaran PBB di Kota Metro masih berada di kisaran 30 persen dari target tahunan. Namun, Syahri mencatat ada tren peningkatan signifikan pascapemberlakuan kebijakan penghapusan denda ini.

“Alhamdulillah, dari kebijakan ini ada peningkatan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang cukup lumayan. Meskipun belum signifikan, tetapi efeknya mulai terasa,” ucapnya.

BPPRD juga telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui jaringan camat dan lurah di lima kecamatan. Selain melalui tatap muka dan pertemuan komunitas, penyampaian informasi juga dilakukan melalui media sosial dan publikasi resmi Pemkot Metro.

Kebijakan ini dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para wajib pajak kecil yang selama ini menunggak karena terhambat besarnya beban denda. Banyak di antara mereka yang memiliki tunggakan puluhan ribu hingga jutaan rupiah akibat akumulasi denda dari tahun-tahun sebelumnya.

BPPRD menekankan bahwa kebijakan ini bersifat stimulus fiskal dan bukan pengampunan pajak. Wajib pajak tetap diwajibkan membayar pokok PBB, namun tanpa tambahan denda. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.

Syahri Ramadhan menyebut pihaknya tengah menyusun skema lanjutan untuk memperluas dampak positif kebijakan fiskal ini. Salah satunya berupa pemberian insentif atau penghargaan bagi wajib pajak yang patuh dan tepat waktu.

“Kita sedang membuat skema dan konsepnya, agar ada reward khusus kepada masyarakat yang membayar tepat waktu. Langkah-langkahnya harus benar-benar diperhitungkan terutama dari sisi aturan dan kebijakan kepada masyarakat secara umum,” jelasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kebijakan fiskal daerah, sekaligus sebagai strategi insentif jangka menengah untuk mendorong kepatuhan pajak di masa mendatang.

Meskipun respons awal cukup positif, tantangan utama tetap ada, yakni menjangkau dan meyakinkan seluruh wajib pajak agar memanfaatkan kesempatan ini sebelum tenggat waktu berakhir pada Oktober 2025. Pemerintah daerah juga dihadapkan pada tugas menjaga keseimbangan antara kebijakan pro-rakyat dan kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan asli daerah (PAD).

Pemkot Metro melalui BPPRD menegaskan bahwa kebijakan ini bukan akhir, melainkan awal dari serangkaian reformasi perpajakan yang lebih adaptif dan inklusif. (ADV)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Recent News

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen
  • Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar
  • Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro
  • Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In