• Latest
Polres Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Mempercepat Penangkapan Kedua DPO Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Polres Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Mempercepat Penangkapan Kedua DPO Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Media Kritis
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Polres Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Mempercepat Penangkapan Kedua DPO Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

by Admin Jrl
in Metro
0
Polres Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Mempercepat Penangkapan Kedua DPO Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Metro Lampung||mediakritis.com – Menanggapi berita yang beredar di media sosial, Polres Metro tidak hanya tinggal diam, Polres Metro terus mengejar FH dan OY DPO yang mengakibatkan IA meregang nyawa, Rabu, (19/02/25)

Saat ini Polres Metro telah membentuk Tim Khusus atau tim penebalan untuk dapat secepatnya melakukan penangkapan terhadap DPO FH dan OY yang buron, Tim khusus ini dibentuk langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K .,M.I.K,

“Tim khusus ini kami bentuk untuk mempercepat penangkapan DPO FH dan OY yang sampai saat ini masih buron, Tim khusus ini juga kami bentuk sebagai keseriusan Polres Metro dalam menangani kasus ini terutama untuk mengakhiri pelarian para DPO yang belum tertangkap dalam penangan kasus ini Polres Metro juga di Back up Oleh Dit Reskrimum Polda Lampung” Ujar Kapolres Metro.

Kapolres Metro juga menjelaskan duduk perkara terkait Pelaku FH dan OY, “untuk tersangka FH dalam perkara ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau 170 ayat 2 ke 3 dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Tersangka FH ini oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Sudah mengirimkan surat panggilan saksi ke 1 (Satu) yaitu pada tanggal 16 Oktober 2024 akan tetapi FH tidak hadir, kemudian Sat Reskrim Polres Metro mengirimkan surat panggilan saksi ke 2 (Dua) yaitu pada tanggal 22 Oktober 2024 namun FH juga tidak hadir, kemudian Sat Reskrim Polres Metro pada tanggal 26 oktober 2024 melakukan gelar perkara dan menaikan status FH dari saksi menjadi tersangka kemudian sat reskrim polres metro mengirimkan surat panggilan FH sebagai tersangka sebanyak 2 (Dua) Kali pada tanggal 27 oktober 2025 dan pada tanggal 2 november akan tetapi FH juga tidak memenuhi panggilan oleh penyidik dan pada akhirnya Sat reskrim polres metro mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) an FH pada tanggal 6 November 2025.” Jelas kapolres.

“Dan untuk DPO OY ini dijerat dengan pasal yang berbeda dengan FH, OY dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau pasal 351 ayat 1 Jo 55 KUHPidana, sama halnya dengan FH, tersangka OY juga dilakukan panggilan sebagai saksi sebanyak 2 (Dua) Kali yaitu panggilan saksi pertama pada tanggal 17 Oktober 2024 dan panggilan saksi kedua tanggal 19 Oktober 2024 namun juga tidak hadir dan pada tanggal 20 oktober 2024 OY dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka melalui gelar perkara, dan penyidik juga melayangkan panggilan OY sebagai tersangka sebanyak 2( dua) kali yaitu panggilan pertama tanggal 21 Oktober 2024 dan panggilan ke dua sebagai tersangka tanggal 23 Oktober 2024 namun tetap juga OY tidak memenuhi panggilan penyidik dan pada akhirnya pada tanggal 25 Oktober 2024 Sat Reskrim Polres metro menerbitkan DPO an. OY. Dan dapat saya luruskan kedua DPO ini bukan dilepas oleh Polres Metro seperti yang diberitakan, OY dan FH ini belum pernah datang ke polres metro untuk memenuhi panggilan penyidik , kemungkinan setelah peristiwa tersebut terjadi OY dan FH langsung melarikan diri, ” Tegas Kapolres.

Diakhir penyampaian nya Kapolres mengatakan “sampai saat ini kami terus berupaya untuk menangkap FH dan OY, kami juga meminta kepada semua pihak terkusus untuk keluarga korban dalam proses penegakan hukum percayakan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro dan kami memohon doa dan dukungan kepada semua masyarakat agar kami bisa secepatnya menangkap kedua DPO “ tutup Kapolres.(red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Recent News

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Metro Dorong UMKM Produk Lokal Tembus Pasar Moderen
  • Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional, Dorong Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar
  • Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro
  • Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In