• Latest
KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Juli 2026

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Juli 2026

Perkokoh Pertahanan,IWO Kota Metro Ikuti Pelatihan Dasar Bela Negara Melalui Forum Kader Bela Negara

Perkokoh Pertahanan,IWO Kota Metro Ikuti Pelatihan Dasar Bela Negara Melalui Forum Kader Bela Negara

Gelar Aksi Jumat Berkah, NGO KMPL Kota Metro Salurkan Bantuan bagi Warga dan Anak Yatim

Gelar Aksi Jumat Berkah, NGO KMPL Kota Metro Salurkan Bantuan bagi Warga dan Anak Yatim

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif, Yudi Oktaviansyah Resmi Menjabat Sekwan Kota Metro

Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif, Yudi Oktaviansyah Resmi Menjabat Sekwan Kota Metro

Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Wujudkan Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Ground Breaking Pembangunan Jembatan Penghubung di Lampung Tengah

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Tanggapi Demo 12 Juni 2026

Media Kritis
No Result
View All Result
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

by Admin Jrl
in Metro
0
KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengambil langkah tegas dengan membatalkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 2, dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Drs. Qomaru Zaman, M.A., sebagai peserta Pemilihan Walikota Metro 2024.

Keputusan ini diambil menyusul putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Drs. Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pemilihan.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024.

Surat itu disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tanggal 1 November 2024.

Dalam putusan tersebut, Drs. Qomaru Zaman dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pidana pemilihan.

Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan memutuskan bahwa:
1. Terdakwa bersalah atas tindak pidana pemilihan sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum, yang dapat dikenai sanksi berupa pembatalan pasangan calon.
2. Pidana denda sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dijatuhkan kepada terdakwa. Jika denda tersebut tidak dibayar, terdakwa akan menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Langkah KPU Kota Metro

Berdasarkan putusan tersebut, KPU Kota Metro menyampaikan beberapa langkah penting, yaitu:
1. Membatalkan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.
2. Tidak mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 2 sebagai peserta pemilihan.
3. Mengumumkan pembatalan pasangan calon nomor urut 2 melalui laman resmi dan media sosial KPU Kota Metro.

Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon

Akibat pembatalan ini, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

Sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, pemilihan dengan satu pasangan calon tetap dapat dilaksanakan.

Dampak Keputusan

Langkah ini menjadi perhatian publik karena berimbas pada proses pemilihan yang kini hanya memiliki satu pasangan calon.

Situasi ini mengharuskan KPU Kota Metro memastikan pelaksanaan pemilu tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan pembatalan pasangan calon ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh peserta pemilihan untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas proses demokrasi.(Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Recent News

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna
  • KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL
  • Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14
  • Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian
  • Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In