• Latest
KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Patroli Wisata Lebaran, Pospam Simpang Randu Polres Lampung Tengah Pastikan Keamanan Pengunjung

Patroli Wisata Lebaran, Pospam Simpang Randu Polres Lampung Tengah Pastikan Keamanan Pengunjung

AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS, HARI INI

AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS, HARI INI

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

by Admin Jrl
in Metro
0
KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengambil langkah tegas dengan membatalkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 2, dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Drs. Qomaru Zaman, M.A., sebagai peserta Pemilihan Walikota Metro 2024.

Keputusan ini diambil menyusul putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Drs. Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pemilihan.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024.

Surat itu disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tanggal 1 November 2024.

Dalam putusan tersebut, Drs. Qomaru Zaman dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pidana pemilihan.

Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan memutuskan bahwa:
1. Terdakwa bersalah atas tindak pidana pemilihan sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum, yang dapat dikenai sanksi berupa pembatalan pasangan calon.
2. Pidana denda sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dijatuhkan kepada terdakwa. Jika denda tersebut tidak dibayar, terdakwa akan menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Langkah KPU Kota Metro

Berdasarkan putusan tersebut, KPU Kota Metro menyampaikan beberapa langkah penting, yaitu:
1. Membatalkan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.
2. Tidak mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 2 sebagai peserta pemilihan.
3. Mengumumkan pembatalan pasangan calon nomor urut 2 melalui laman resmi dan media sosial KPU Kota Metro.

Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon

Akibat pembatalan ini, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

Sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, pemilihan dengan satu pasangan calon tetap dapat dilaksanakan.

Dampak Keputusan

Langkah ini menjadi perhatian publik karena berimbas pada proses pemilihan yang kini hanya memiliki satu pasangan calon.

Situasi ini mengharuskan KPU Kota Metro memastikan pelaksanaan pemilu tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan pembatalan pasangan calon ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh peserta pemilihan untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas proses demokrasi.(Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Recent News

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung
  • Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru
  • Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN
  • Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak
  • Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In