• Latest
Pengamat Harapkan Bawaslu Tak Masuk Angin Tegakkan Keadilan Pemilu

Pengamat Harapkan Bawaslu Tak Masuk Angin Tegakkan Keadilan Pemilu

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Dorong Kesejahteraan Petani, Wali Kota Metro Turun Langsung Jemput Bantuan 19 Traktor ke Pusat

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Wali Kota Metro Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, Beberkan Capaian Tahun Pertama RPJMD 2025-2029

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Halal Bihalal, Wali Kota Metro Pertegas Peran 2.519 Tenaga Pendidik dalam Masa Depan Metro

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Plt.Bupati Lampung Tengah Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng 2026

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Dihadiri Anggota DPD RI, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Gelar Open House di Rumah Dinas

Patroli Wisata Lebaran, Pospam Simpang Randu Polres Lampung Tengah Pastikan Keamanan Pengunjung

Patroli Wisata Lebaran, Pospam Simpang Randu Polres Lampung Tengah Pastikan Keamanan Pengunjung

AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS, HARI INI

AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS, HARI INI

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Pengamat Harapkan Bawaslu Tak Masuk Angin Tegakkan Keadilan Pemilu

by Admin Jrl
in Metro
0
Pengamat Harapkan Bawaslu Tak Masuk Angin Tegakkan Keadilan Pemilu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Pengamat politik sekaligus akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Dharma Wacana Metro meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak hanya menjadi kurir pengantar petikan putusan pengadilan atas perkara pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Calon Wakil Walikota Metro incumben Qomaru Zaman.

Hal tersebut disampaikan Dekan FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Sudarman Mersa menanggapi kinerja Bawaslu Kota setempat yang hanya mengantarkan petikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Metro kepada KPU setempat.

“Negara kita tuh sebenarnya negara demokrasi negara demokrasi itu bebas dari pengaruh kekuasaan, Bawaslu itu punya fungsi mengawasi proses pelaksanaan Pemilu bukan sebagai kurir pengantar keputusan,” kata dia, Jum’at (15/11/2024).

“Bawaslu itu punya fungsi mengawasi proses jalannya Pemilu apabila dipandang keputusan tidak sesuai atau tidak dilaksanakan Bawaslu boleh bersuara, Bawaslu itu milik rakyat,” tambahnya.

Ia menilai, Bawaslu seharusnya membuka fakta untuk masyarakat terkait dengan pelaksanaan putusan inkrah Pengadilan Negeri (PN) Metro.

“Kalau mereka sudah buka fakta, kalo mereka sudah buka fakta, negara kita terbukti demokrasi. Itulah putusan yang sudah inkrah terbukti secara sah melakukan kesalahan, sanksi harus ada, nah kemudian Bawaslu juga boleh dong memberikan kajian dia kalau itu tidak benar. Nah kemudian keputusan ada di KPU,” jelasnya.

Sudarman mengatakan, agar Bawaslu tidak ‘masuk angin’ dalam perkara yang menyangkut Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02 tersebut.

“Jadikan kita harus tahu apa yang menjadi kajian jangan Bawaslu hanya Sebagai pengantar surat. Bawaslu ekspose kepada rakyat, bahwa ini lho faktanya posisi seperti ini, pelanggarannya seperti ini, sanksi yang harusnya seperti ini, jangan masuk angin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim hukum pasangan calon (Paslon) nomor 01 menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Metro untuk segera menindaklanjuti putusan Inkrah Pengadilan Negeri Kota Metro atas perkara Tindak Pidana Pemilu terhadap Calon Wakil Wali Kota Qomaru Zaman.

Tim hukum paslon 01, M. Suhendra menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPU Kota Metro serta Bawaslu Kota Metro untuk segera menindaklanjuti putusan dari Pengadilan Negeri Kota Metro.

“Kami melayangkan surat ke KPU dan Bawaslu Kota Metro, intinya kami mengingatkan kepada Bawaslu Kota Metro sebagai lembaga pengawasan Pemilu untuk menegakkan aturan,” kata dia saat ditemui, Rabu (13/11/2024).

“Di mana Bawaslu Kota Metro mesti menindaklanjuti putusan pengadilan negeri, yang mana amar keputusannya berbunyi telah terbukti secara sah terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan calon wakil walikota paslon nomor 02,” sambungnya.

Pihaknya mengingatkan secara tegas agar Bawaslu Kota Metro untuk mengambil langkah tegas, dan nyata berupa rekomendasi pembatalan paslon 02, Wahdi-Qomaru Zaman.

“Karena kewajiban Bawaslu untuk menindaklanjuti hasil putusan tersebut. Kami juga bergerak di sini setelah putusan kekuatan hukum tetap telah terbukti. Maka kami sebagai paslon 01 merasa dirugikan akibat dari perbuatan tindak pidana tersebut,” bebernya.

“Jadi kami mengingatkan secara tegas agar Bawaslu segera mungkin mengeluarkan rekomendasi pembatalan paslon agar Pilkada bisa ditegakkan secara jujur dan adil,” tandasnya. (Red).

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak

Recent News

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Rapat DPD PSI Kota Metro Menuju Rakerwil PSI Provinsi Lampung
  • Segarkan Birokrasi, Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru
  • Wali Kota Metro Lantik 43 Pejabat Baru, Dorong Inovasi ASN
  • Satreskrim Polres Metro Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak
  • Paripurna DPRD Kota Metro: Wali Kota Serahkan LKPJ TA 2025

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In