• Latest
Bawaslu Diminta Transparan Sikapi Kasus Qomaru Zaman

Bawaslu Diminta Transparan Sikapi Kasus Qomaru Zaman

Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis

Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polres Metro Tangkap Maling Hingga Preman

Polres Metro Tangkap Maling Hingga Preman

Police Goes to School, Cara Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Cegah Kenakalan Remaja

Police Goes to School, Cara Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Cegah Kenakalan Remaja

Polisi Selidiki Kematian Tragis Kakak Beradik di Pesisir Barat

Polisi Selidiki Kematian Tragis Kakak Beradik di Pesisir Barat

Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

Pastikan Keamanan Kapolres Metro Cek dan Kontrol Pengamanan Perayaan Hari Waisak Umat Buddha di Vihara Budha Darma Diva

Pastikan Keamanan Kapolres Metro Cek dan Kontrol Pengamanan Perayaan Hari Waisak Umat Buddha di Vihara Budha Darma Diva

Operasi Pekat Krakatau 2025: Target 200 Kasus, Polda Lampung dan Jajaran Berhasil Ungkap Lebih dari 100 Kasus

Operasi Pekat Krakatau 2025: Target 200 Kasus, Polda Lampung dan Jajaran Berhasil Ungkap Lebih dari 100 Kasus

Personel Polres Metro Gelar Apel Siaga dan Patroli Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak Jaga Kondusifitas Kota Metro

Personel Polres Metro Gelar Apel Siaga dan Patroli Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak Jaga Kondusifitas Kota Metro

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Tangis Haru, Iringi Keberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Metro

Tangis Haru, Iringi Keberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Metro

Media Kritis
No Result
View All Result
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Bawaslu Diminta Transparan Sikapi Kasus Qomaru Zaman

by Admin Jrl
in Metro
0
Bawaslu Diminta Transparan Sikapi Kasus Qomaru Zaman
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman.

Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Metro pada Selasa, 5 November 2024, majelis hakim yang diketuai Andri Lesmana memutuskan bahwa Qomaru terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp6 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan penjara jika denda tidak dibayarkan.

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, turut menyuarakan kekhawatiran publik atas potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terus terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dalam keterangannya pada Jumat, 8 November 2024, Eko berharap agar vonis pengadilan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Metro demi menjaga integritas Pemilu dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tugasnya dengan tegas dan transparan. Ini adalah kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegas Eko.

Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Metro, Rusmansyah, mengimbau seluruh lembaga terkait agar menjalankan tugasnya dengan jujur dan sesuai hukum yang berlaku demi menjaga prinsip demokrasi di Kota Metro. Rusmansyah menyampaikan harapannya agar Pilkada di Kota Metro dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

“Saya berharap dengan adanya pernyataan ini, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Metro dapat berlangsung kondusif dan damai, karena aturan telah ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Aliansi Cinta Metro beserta LSM lainnya berharap agar Bawaslu dan KPU benar-benar berperan aktif dan menjalankan fungsinya dalam memastikan jalannya Pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Metro.

Tidak hanya GMBI dan LMP, berikut mama-nama LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Cinta Metro :

1. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) DPC Kota Metro
2. Organisasi Masyarakat (ORMAS)BIDIK DPC Kota Metro
3. Organisasi Masyarakat PEKAT IB DPD METRO
4. Organisasi Masyarakat GRIB JAYA Provinsi Lampung
5. Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) DPC Kota Metro.
6. Organisasi Masyarakat KBPP POLRI Resor Kota Metro

Menyikapi permasalahan yang terjadi pada Pilkada Metro yang telah di putuskan oleh Pengadilan Negeri Metro, Aliansi Cinta Metro menyatakan sikap menuntut atas putusan hukum tersebut sebagai berikut :

1. Meminta dan menuntut Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan untuk meneggakkan dan menjalankan Hukum sesuai kaidah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2. Meminta dan menuntut Bawaslu Kota Metro untuk berani mengambil sikap merekomendasikan kepada KPU untuk dilaksanakan Diskualifikasi terhadap Calon Wakil Wali Kota Metro yang telah diputus terbukti secara syah dan Meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Pidana Pilkada sebagaimana Pasal 71 ayat (3) UUPilkada sebagai contoh dan acuan adalah sebagai berikut :
a. Yang telah terjadi pada Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 Aditya – Said Abdulah,yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024.terhadap Pelanggaran sebagaimana Pasal 71 UU Pilkada ayat (3) ;Tanpa melalui Putusan Pengadilan;
b. Yang telah terjadi pada KPU PAPUA BARAT DAYA , Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Abdul Faris Humlati (AKU) ,melalui Surat Keputusan KPU PBD Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor : 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Pesrta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Tahun 2024 menetapkan Mendiskualifikasi /Mencoret Pasangan Abdul Faris Umlati /Petrus Kasihiw dari Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur.Terhadap Pelanggaran sebagaimana Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

3. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro dan KPU Provinsi Lampung untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan PN Metro terhadap calon Walikota Metro Qomaru Zaman yang telah secara syah dan menyakinkan bersalah dan terhadap Putusan tersebut telah Inkrah.

4. Menyatakan sikap bahwa apabila Bawaslu Kota Metro tidak tegaK Lurus dalam mengambil keputusan ini maka kami yang tergabung dalam ALIANSI CINTA METRO akan melakukan AKSI dan Akan melaporkan Bawaslu Kota Metro kepada DKPP terhadap permasalahan ini.

5. Mengajak masyarakat untuk memilih dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral, bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab.

6. Menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial selama proses Pilkada berlangsung dengan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.

7. Mendorong penyelesaian perselisihan secara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku serta tidak menggunakan kekerasan dan tindakan anarkis yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama Islam.

8. Siap membantu mengawasi proses Pilkada secara transparan dan siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan beradab serta menginformasikan setiap indikasi kecurangan yang terjadi untuk diproses dan ditindak tegas sesuai mekanisme yang ada.

9. Menghimbau aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk keberpihakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

10. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Insaniyah di tengah dinamika Pilkada dan perbedaan pilihan politik serta menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.

11. Mengajak para Calon Kepala Daerah dan tim suksesnya untuk berkompetisi secara sehat dan beretika serta tidak melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah yang dapat merusak nama baik calon lain.

12. Menghimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.

Pada surat pernyataan tersebut tertulis, Aliansi Cinta Metro menyampaikan keinginannya memiliki Walikota Metro yang bersih dan tidak sedang terlibat pidana, dan di akhir surat juga terdapat tanda tangan oleh seluruh LSM dan Ormas Aliansi Cinta Metro. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis

Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Polres Metro Tangkap Maling Hingga Preman

Polres Metro Tangkap Maling Hingga Preman

Recent News

Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis

Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Bertindak Anarkis
  • Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan
  • Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran
  • Polres Metro Tangkap Maling Hingga Preman
  • Police Goes to School, Cara Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Cegah Kenakalan Remaja

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In