• Latest
Bawaslu Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus Qomaru Zaman

Bawaslu Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus Qomaru Zaman

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

POLRES METRO LAKSANAKAN PATROLI SIAGA BENCANA, EVAKUASI POHON TUMBANG DI TIGA TITIK

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Ribuan Warga hadiri Safari Dakwah di Masjid Taqwa, Wali Kota Metro Sambut Baik Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP, KUHAP dan UU Penyesuaian Pidana di Polres Lampung Tengah

Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad

Polres Lampung Timur Siagakan Personel Bantu Penyebrangan Warga dan Anak Sekolah di Sungai Way Bungur

Polres Lampung Timur Siagakan Personel Bantu Penyebrangan Warga dan Anak Sekolah di Sungai Way Bungur

Ops Keselamatan Krakatau 2026, Polantas Lampung Tengah Jadi Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah

Ops Keselamatan Krakatau 2026, Polantas Lampung Tengah Jadi Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah

Aksi Nyata Ketua DPRD Metro: Ria Hartini Rangkul Warga Bersihkan Titik Vital Kota

Aksi Nyata Ketua DPRD Metro: Ria Hartini Rangkul Warga Bersihkan Titik Vital Kota

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Bawaslu Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus Qomaru Zaman

by Admin Jrl
in Metro
0
Bawaslu Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus Qomaru Zaman
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung mediakritis.com – Masyarakat Kota Metro mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro, telah dibuktikan secara sah di Pengadilan Negeri Kota Metro.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Metro pada Selasa, 5 November 2024, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Andri Lesmana memutuskan bahwa Qomaru terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan.

Tindakannya dianggap melanggar aturan yang mengatur pelaksanaan kampanye oleh pejabat pemerintah. Sebagai akibat dari perbuatannya, Qomaru dijatuhi hukuman pidana berupa denda sebesar Rp 6 juta.

Terkait putusan ini, pihak Qomaru diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding, dengan batas waktu pengajuan yang jatuh pada Jumat, 8 November 2024. Namun, meski proses hukum ini masih berjalan, masyarakat Kota Metro menuntut agar Bawaslu tidak ragu dalam menjalankan fungsi pengawasannya secara tegas dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo dalam hal ini mewakili aspirasi masyarakat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pelanggaran Pemilu yang bisa berlanjut tanpa tindakan tegas, Jum’at, 8 November 2024.

Mereka berharap agar Bawaslu Kota Metro segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti vonis bersalah yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.

Dalam hal ini, Bawaslu diminta untuk tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penegak hukum yang menjaga integritas Pemilu.

“Bawaslu harus melaksanakan tugasnya dengan prinsip tegas dan transparan. Ini adalah kesempatan bagi lembaga ini untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya Pemilu,” ujar Eko.

Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Qomaru dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik terungkap setelah adanya bukti-bukti yang menunjukkan bahwa ia telah melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara.

Keputusan pengadilan yang sudah inkrah menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang ada.

Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah, terutama dalam konteks Pemilu, diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 71 Ayat 1 hingga Ayat 5

Dalam undang-undang tersebut mengatur dengan tegas bahwa setiap kepala daerah atau pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dapat dikenakan sanksi administratif, hingga sanksi pembatalan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Eko berharap agar Bawaslu Kota Metro bertindak cepat dan tepat dalam menindaklanjuti pelanggaran ini. Pengawasan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku diharapkan dapat memastikan Pemilu berjalan dengan adil, bebas dari campur tangan pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Dengan adanya tuntutan ini, masyarakat berharap agar Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan yang ketat, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” kata Eko.

“Hal ini sangat penting agar Pemilu yang dilaksanakan tetap memiliki kredibilitas di mata publik, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan tanpa adanya campur tangan yang merugikan,” lanjut Eko.

Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan putusan serta bukti pembayaran yang menunjukkan bahwa pembayaran tersebut telah dilakukan.

Selain itu, pihak tersebut juga telah mengakui kesalahan yang terjadi dan proses hukum telah mencapai tahap inkrah. Saat ini, langkah selanjutnya akan dibahas dalam rapat yang akan datang, namun keputusan lebih lanjut masih menunggu dasar hukum yang jelas sebagai acuan tindak lanjut.

“Kami sudah menerima salinan putusan dan bukti pembayaran juga sudah dikasih tahu, dia sudah membayar dan mengakui kesalahannya kemudian sudah Inkrah. Tinggal rapat nanti seperti apa tindaklanjutnya, karena harus ada dasar hukum.

Mengenai proses diskualifikasi, KPU merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut. Rekomendasi dari pihak terkait masih dalam tahap penyusunan dan belum dapat disampaikan. Rencana tindak lanjut akan dilakukan setelah salinan putusan diterima dan proses konsultasi dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian langkah dengan peraturan yang berlaku.

“Yang mendiskualifikasi itu KPU, rekomendasi kita belum dibuat. Nanti kan kita Konsultasikan dahulu setelah dapat salinannya,” ujar Hendro.

Terkait dengan surat pengantar, dokumen tersebut diperkirakan baru akan tersedia pada hari Senin atau Selasa mendatang.

Pengantar tersebut belum diserahkan kepada KPU, dan statusnya masih dalam proses. Hasil koordinasi dalam rapat pleno yang akan datang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan ini, mengingat pleno tersebut belum dilaksanakan.

“Untuk Surat pengantarnya belum ada, paling nanti senin atau nggak Selasa. Pengantarnya belum sampai ke KPU, ya tidak tahulah tinggal nanti waktu pleno berjalan seperti apa hasil koordinasinya karena belum pleno,” kata Hendro.

Hendro menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada surat dalam bentuk apapun yang disampaikan dari Bawaslu kepada KPU Metro.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dokumen terkait belum ditandatangani dan pengantar masih dalam proses penyusunan. Oleh karena itu, langkah-langkah lebih lanjut masih menunggu kelengkapan administrasi yang diperlukan.

“Dipastikan belum ada surat dalam bentuk apapun ke KPU karena saya juga belum tanda tangan. Pengantarnya belum, lagi diproses buat,” pungkasnya. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Walikota Wahdi Siradjuddin Hadiri Pelantikan KONI Kota Metro

Walikota Wahdi Siradjuddin Hadiri Pelantikan KONI Kota Metro

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang

Recent News

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Dalam Rangka Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Acara Adat Turun Mandi Blangikhan
  • Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
  • Plt. Bupati Lampung Tengah Apresiasi dan Ucapan Selamat, Kepada Seluruh Pengurus FORSIMULA Yang Telah Dikukuhkan
  • Walikota Metro Turun Langsung Pimpin Gotong Royong Membersihkan Pohon Tumbang
  • Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In