• Latest
Calon Wakil Walikota Metro Dipidana Denda Subsider Penjara

Calon Wakil Walikota Metro Dipidana Denda Subsider Penjara

Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba

Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Metro Luncurkan “Ambulance Jemput Sakit, Pulang Sehat” di RS Sumbersari

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Metro Luncurkan “Ambulance Jemput Sakit, Pulang Sehat” di RS Sumbersari

Satres Narkoba Polres Metro Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan di Rumah Kost

Satres Narkoba Polres Metro Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan di Rumah Kost

Walikota Metro H Bambang Jadi Pembina Upacara Di SMKN 3 Metro

Walikota Metro H Bambang Jadi Pembina Upacara Di SMKN 3 Metro

Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Curas di Simpang Tiga Terbanggi Besar Dibekuk Tekab 308

Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Curas di Simpang Tiga Terbanggi Besar Dibekuk Tekab 308

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Pantau Pos Pelayanan pada Malam Tahun Baru 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Pantau Pos Pelayanan pada Malam Tahun Baru 2026

Wali Kota Metro, H. Bambang serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, tekankan profesionalitas kerja

Wali Kota Metro, H. Bambang serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, tekankan profesionalitas kerja

Musrenbang Iringmulyo 2026: Pemkot Metro Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar untuk Pembangunan

Musrenbang Iringmulyo 2026: Pemkot Metro Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar untuk Pembangunan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos, Secara Resmi Membuka Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup ke-VII Tahun 2026 Ranting Seputih Mataram, Cabang Lampung Tengah

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos, Secara Resmi Membuka Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup ke-VII Tahun 2026 Ranting Seputih Mataram, Cabang Lampung Tengah

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Media Kritis
No Result
View All Result
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Calon Wakil Walikota Metro Dipidana Denda Subsider Penjara

by Admin Jrl
in Metro
0
Calon Wakil Walikota Metro Dipidana Denda Subsider Penjara
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Metro Lampung, mediakritis.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Metro kelas IB memutuskan bahwa Qomaru Zaman bersalah dalam perkara pelanggaran pidana pemilu.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Andri Lesmana, dengan Anggota Majelis Hakim Dwi Aviandari dan Dicky Syarifudin dalam sidang di PN setempat, Selasa (5/11/2024).

Vonis ini menetapkan bahwa Qomaru harus membayar denda sebesar Rp 6 juta subsider satu bulan penjara jika denda tersebut tidak dibayarkan.

Dalam pembacaan putusan, hakim menyatakan bahwa Qomaru terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pidana pemilu, sesuai dakwaan tunggal yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Dakwaan ini menuduh Qomaru melakukan tindakan yang melanggar aturan pemilihan yang berlaku, sehingga ia dikenakan hukuman denda atau kurungan sebagai konsekuensi.

Hakim Ketua, Andri Lesmana, dalam pernyataannya menekankan bahwa putusan tersebut telah melalui pertimbangan hukum yang mendalam.

Ia menjelaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan ini bertujuan untuk memberi efek jera sekaligus menunjukkan ketegasan pengadilan dalam menangani kasus-kasus pidana pemilu.

“Menyatakan Qomaru Zaman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan,” kata majelis hakim dalam putusannya, pada Selasa (5/11/2024).

Selain itu, putusan ini juga menjadi pesan bagi para pihak yang terlibat dalam proses pemilihan agar menghormati aturan yang telah ditetapkan.

Pelanggaran pemilu seperti yang dilakukan Qomaru Zaman merupakan tindakan yang merugikan proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu.

Dengan vonis ini, Qomaru Zaman memiliki kewajiban untuk membayar denda atau menghadapi kurungan jika tidak memenuhi kewajibannya. Putusan ini diharapkan mampu menjadi pengingat pentingnya mematuhi hukum pemilu demi menjaga integritas proses demokrasi. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba

Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Metro Luncurkan “Ambulance Jemput Sakit, Pulang Sehat” di RS Sumbersari

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Metro Luncurkan “Ambulance Jemput Sakit, Pulang Sehat” di RS Sumbersari

Satres Narkoba Polres Metro Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan di Rumah Kost

Satres Narkoba Polres Metro Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan di Rumah Kost

Recent News

Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba

Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba
  • Tim Gabungan Polres Lampung Tengah Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api
  • Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Metro Luncurkan “Ambulance Jemput Sakit, Pulang Sehat” di RS Sumbersari
  • Satres Narkoba Polres Metro Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan di Rumah Kost
  • Walikota Metro H Bambang Jadi Pembina Upacara Di SMKN 3 Metro

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In