• Latest
Besok Qomaru Disidang, Delapan Saksi Bakal Dihadirkan

Besok Qomaru Disidang, Delapan Saksi Bakal Dihadirkan

DPRD Kota Metro Paripurna  Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Ketua NGO KMPL Soroti terkait  oknum perawat Instalasi RSUD A Yani  diduga tidak maksimal melayani pasien dan terkesan santai acuh

Ketua NGO KMPL Soroti terkait oknum perawat Instalasi RSUD A Yani diduga tidak maksimal melayani pasien dan terkesan santai acuh

Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara  ke 79

Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Trimurjo Amankan 4 Sepeda Motor

Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Trimurjo Amankan 4 Sepeda Motor

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

Media Kritis
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Besok Qomaru Disidang, Delapan Saksi Bakal Dihadirkan

by Admin Jrl
in Metro
0
Besok Qomaru Disidang, Delapan Saksi Bakal Dihadirkan
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Dijadwalkan bakal digelar secara maraton, atau tujuh hari berturut – turut, sidang dugaan pelanggaran Pemilu Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman direncanakan bakal hadirkan delapan saksi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Metro, Yayan Indriana, Minggu (27/10/2024).

Yayan menyebut persidangan Calon Wawali nomor urut dua itu, dijadwalkan digelar secara perdana pada Senin, 28 Oktober 2024 besok, di Pengadilan Negeri Kota Metro.

Sidang kasus Qomaru Zaman bakal dilaksanakan selama tujuh hari kerja, dan direncanakan memasuki agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim, pada Selasa pekan depan, 05 November 2024.

Jaksa Penuntut Umum juga berencana akan menghadirkan delapan orang sebagai saksi yang memberatkan Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

“Jadwal sidang perdananya Senin besok, 28 Oktober 2024. Agendanya pembacaan surat dakwaan, dan terus berlanjut secara maraton. Kalau saksi rencananya akan dihadirkan enam sampai delapan orang, sudah kami panggil semua,” jelasnya.

Sementara, berkaitan dengan barang bukti dalam perkara ini, berdasarkan penelusuran media, pada situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Negeri Kota Metro, dalam perkara dengan nomor 191/Pid.Sus/2024/PN Met, tercantum sebagai barang bukti antara lain :

1. Dua lembar berita acara komoso Pemilihan Umum Kota Metro Nomor: 365/PI02.2-ba/1872/2024 tanggal 29 Agustus 2024, tentang penerimaan pendaftaran pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota Wakil Walikota Metro, tahun 2024.

2. Satu lembar surat Gubernur Lampung Nomor: 100.1.4.2/4628/01/2014, tanggal 13 September 2014, perihal Cuti di luar tanggungan negara Wakil Wali Kota Metro.

3. Satu bundel Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro Nomor: 300, tahun 2024 tanggal 22 September 2024, tentang penetapan Pasangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, tahun 2024.

4. Satu buah Flashdisk, merk Kioxia 16 Gb.

5. Satu bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2024 Nomor: Dpa/a.I/I.06.0.00.0.0I.0000/00I2024, tanggal 28 Desember 2023.

6. Dua lembar Surat Kepala Dinas Sosial Kota Metro Nomor: 460/2416/d-5/02/2024, tanggal 11 September 2024, Perihal Laporan rencana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Program Sembako.

7. Dua lembar Daftar Peserta kegiatan Sosialisasi Bantuan Program Sembako, tahun 2024, Kecamatan Metro Pusat, tanggal 19 September 2024.

8. Daftar Hadir Peserta kegiatan Sosialisasi Bantuan Program Sembako tahun 2024, Kecamatan Metro Barat, tanggal 19 September 2024.

9. Dua lembar daftar hadir Peserta kegiatan Sosialisasi Bantuan Program Sembako, tahun 2024, Kecamatan Metro Barat, tanggal 19 September 2024.

10. Dua lembar Daftar Hadir Peserta Kegiatan Sosialisasi Bantuan Program Sembako, tahun 2024, Kecamatan Metro Timur, tanggal 19 September 2024.

11. Satu Unit HP/Smartphone, Merk Samsung Galaxy A25 5g, warna biru dongker, Imei 353204664206282. Imei 353420574206283, berikut Sim Card Telkomsel 085378235135. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
DPRD Kota Metro Paripurna  Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Recent News

DPRD Kota Metro Paripurna  Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029
  • Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro
  • Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru
  • Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar
  • Ketua NGO KMPL Soroti terkait oknum perawat Instalasi RSUD A Yani diduga tidak maksimal melayani pasien dan terkesan santai acuh

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In