• Latest
Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka, Qomaru Beralasan Sakit

Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka, Qomaru Beralasan Sakit

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Menerima Audiensi Paskibraka Kabupaten Lampung Tengah Yang Telah Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Menerima Audiensi Paskibraka Kabupaten Lampung Tengah Yang Telah Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI

Kapolres Metro Gelar Turnamen Badminton Kapolres Metro Cup 2025 Semarakan HUT RI ke-80

Kapolres Metro Gelar Turnamen Badminton Kapolres Metro Cup 2025 Semarakan HUT RI ke-80

Dirbinmas Polda Lampung Gelar Anev dan Pembinaan Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lampung Tengah

Dirbinmas Polda Lampung Gelar Anev dan Pembinaan Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lampung Tengah

PD IWO Kota Metro Hadiri HUT Ke 13 dan Rakerwil IWO se provinsi Lampung di Lampung Utara

PD IWO Kota Metro Hadiri HUT Ke 13 dan Rakerwil IWO se provinsi Lampung di Lampung Utara

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) Ikatan Wartawan Online (IWO) Se – Provinsi Lampung Akan Digelar Pada Senin 2025

Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) Ikatan Wartawan Online (IWO) Se – Provinsi Lampung Akan Digelar Pada Senin 2025

Edi Sanepo, Kepala Kampung Purwoadi Gelar Jalan Sehat dan Karnaval

Edi Sanepo, Kepala Kampung Purwoadi Gelar Jalan Sehat dan Karnaval

Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Polres Lampung Timur Gelar Internal Tennis Tournament Meriahkan HUT RI ke-80

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Polwan Polres Metro Gelar Turlalin dalam Rangka HUT ke-77 Polwan RI

Polwan Polres Metro Gelar Turlalin dalam Rangka HUT ke-77 Polwan RI

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dalam: Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dalam: Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka, Qomaru Beralasan Sakit

by Admin Jrl
in Metro
0
Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka, Qomaru Beralasan Sakit
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Metro,mediakritis.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro resmi menetapkan Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham dalam konferensi Pers yang didampingi Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro, Yayan Indriana di Sekertariat Gakkumdu, Senin (14/10/2024).

Badawi Idham menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Qomaru Zaman namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro.

“Hari ini jadwal jadwalnya memanggil pak Qomaru, tapi informasinya ini pak Qomaru sakit. Kita masih menunggu surat resmi keterangan sakit dari penasehat hukum ataupun dari keluarga pak Qomaru. Mungkin dari tiga hari beliau ini sakit kita jadwalkan ulang,” kata dia kepada awak media.

Dirinya mengungkapkan bahwa status tersangka Qomaru Zaman telah ditetapkan pada Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 lalu.

“Iya, hari Sabtu Qomaru sudah ditetapkan oleh penyidik yang didampingi oleh Kejari dan Bawaslu, ditetapkan sebagai tersangka. Itu penyidik yang tau soal ditetapkannya sebagai tersangka dan pasal yang dikenakan terhadap Qomaru,” ucapnya.

Badawi juga menjelaskan bahwa soal kemungkinan diskualifikasi pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah Kota Metro nomor urut 02 tersebut masih akan diproses.

“Soal paslon yang didiskualifikasi atau tidak bukan kewenangan kami, jadi itu nanti akan diproses dulu lah. Kami punya batas waktu 14 Hari, kalau tidak hadir bisa dihadirkan paksa. Dia sudah jadi tersangka

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali membeberkan hasil pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh Gakkumdu.

“Di sini dan saat ini ada tiga unsur di dalam Gakkumdu, ada penyidik, kemudian ada dari kejaksaan dan dari Bawaslu. Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan penyidikan dan pemanggilan terhadap saudara paslon, bapak Qomaru,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Sementara sudah kita lakukan pemanggilan, kita masih menunggu juga untuk pemanggilan bapak Qomaru ini. Untuk pelanggaran pasalnya di sini dijelaskan pada pasal 188 kompilasi nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015,” jelasnya.

“Tentang pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota dan perubahan Kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun tentang Walikota,” imbuhnya.

Menurutnya, calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan atas kasus tersebut.

“Yang berbunyi, setiap pejabat negara dan pejabat sipil negara dan Kepala desa atau sebutan lain dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dapat dipenjara 1 sampai 6 bulan,” bebernya.

“Dalam pasal 71 dijelaskan dengan bunyi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan untuk merugikan salah satu Pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 1 sampai 6 bulan mundur ke belakang. Jadi yang melaksanakan kampanye belum saat pada waktunya, yang mendekati pada saat penetapan,” tutupnya. (Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Menerima Audiensi Paskibraka Kabupaten Lampung Tengah Yang Telah Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Menerima Audiensi Paskibraka Kabupaten Lampung Tengah Yang Telah Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI

Kapolres Metro Gelar Turnamen Badminton Kapolres Metro Cup 2025 Semarakan HUT RI ke-80

Kapolres Metro Gelar Turnamen Badminton Kapolres Metro Cup 2025 Semarakan HUT RI ke-80

Dirbinmas Polda Lampung Gelar Anev dan Pembinaan Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lampung Tengah

Dirbinmas Polda Lampung Gelar Anev dan Pembinaan Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lampung Tengah

PD IWO Kota Metro Hadiri HUT Ke 13 dan Rakerwil IWO se provinsi Lampung di Lampung Utara

PD IWO Kota Metro Hadiri HUT Ke 13 dan Rakerwil IWO se provinsi Lampung di Lampung Utara

Recent News

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Menerima Audiensi Paskibraka Kabupaten Lampung Tengah Yang Telah Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Menerima Audiensi Paskibraka Kabupaten Lampung Tengah Yang Telah Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI

Kapolres Metro Gelar Turnamen Badminton Kapolres Metro Cup 2025 Semarakan HUT RI ke-80

Kapolres Metro Gelar Turnamen Badminton Kapolres Metro Cup 2025 Semarakan HUT RI ke-80

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, Menerima Audiensi Paskibraka Kabupaten Lampung Tengah Yang Telah Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI
  • Kapolres Metro Gelar Turnamen Badminton Kapolres Metro Cup 2025 Semarakan HUT RI ke-80
  • Dirbinmas Polda Lampung Gelar Anev dan Pembinaan Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lampung Tengah
  • PD IWO Kota Metro Hadiri HUT Ke 13 dan Rakerwil IWO se provinsi Lampung di Lampung Utara
  • Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In