Trimujo, mediakritis.com – Balai desa kelurahan Simbarwaringin kecamatan Trimurjo mangkarak tidak berfungsi, hal ini terjadi karena imbas pembongkaran yang tanpa ada perencanaan dengan matang.
Sebelumnya balai desa Simbarwaringin ini dapat berfungsi untuk kegiatan kegiatan pemerintah, namun setelah dibongkar, balai desa Simbarwaringin tersebut tidak dapat difungsikan.
Saat ini balai desa Simbarwaringin tampak seperti rumah tua yang tidak berpenghuni.
Tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai elmen masyarakat Simbarwaringin menyayangkan langkah pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atas pembongkaran tersebut.
Pembongkaran dilakukan pada saat covid 19.
Sekarang sudah tahun 2024 covid sudah berakhir tetapi balai desa Simbarwaringin yang dibongkar tersebut masih tidak ada kejelasan apakah mau dilanjutkan pembangunannya atau dibiarkan begitu saja.
Pemerintah setempat seharusnya proaktif untuk menanyakan kelanjutan pembangunan tersebut ke dinas perkrim kabupaten Lampung Tengah.
Jika tidak proaktif, bisa saja dinas perkrim sengaja diam melakukan pembiaran pembongkaran balai desa Simbarwaringin dan tidak ada kelanjutan pembangunan.
Hal ini tentu sangat merugikan warga masyarakat Simbarwaringin.
Warga Simbarwaringin juga sangat kecewa dengan pembongkaran tersebut.
“Saya kecewa dengan pembongkaran tersebut, ngapain dibongkar kalau setelah dibongkar kemudian dibiarkan begitu saja, harusnya pemerintah tanggung jawab setelah dibongkar kemudian dibangun”, ujar warga yang tidak mau disebut namanya.(red)