• Latest
Kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah” Sekolah Boleh menarik uang komite”.

Kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah” Sekolah Boleh menarik uang komite”.

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Tema Profesionalisme Wartawan IWO Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa, Ini Rangkaian HUT IWO ke-14

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Rumah Salah Satu Wartawan Di Tejo Agung Metro Timur Jadi Langganan Para Pelaku Pencuri Pakaian

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Keramik, Satu Pelaku Diamankan

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Juli 2026

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Juli 2026

Perkokoh Pertahanan,IWO Kota Metro Ikuti Pelatihan Dasar Bela Negara Melalui Forum Kader Bela Negara

Perkokoh Pertahanan,IWO Kota Metro Ikuti Pelatihan Dasar Bela Negara Melalui Forum Kader Bela Negara

Gelar Aksi Jumat Berkah, NGO KMPL Kota Metro Salurkan Bantuan bagi Warga dan Anak Yatim

Gelar Aksi Jumat Berkah, NGO KMPL Kota Metro Salurkan Bantuan bagi Warga dan Anak Yatim

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah” Sekolah Boleh menarik uang komite”.

by Admin Jrl
in Lampung Tengah
0
Kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah” Sekolah Boleh menarik uang komite”.
159
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah, mediakritis.com – Kunjungan ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi bersama anggota diterima oleh kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah Rabu 22/05/2024.

Ketua dewan etik provinsi Lampung Mustoha bersama mendatangi Kejari kabupaten Lampung guna klarifikasi terkait laporan dugaan pungli uang komite dan pengelolaan dana bos yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan pengurus komite di beberapa Sekolah di kabupaten Lampung Tengah.

Ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung meminta Kejari Lampung Tengah untuk segera memeriksa kepala sekolah yang ia laporkan.

Mustoha merasa bahwa laporan yang ia sampaikan ke Kejari kabupaten Lampung Tengah secara pembuktian telah cukup bukti.

Namun hal ini disanggah oleh Al kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah dirinya mengatakan” Bahwa bukti laporan yang disampaikan oleh ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi tersebut masih belum cukup. Akibatnya laporan tersebut belum diproses, padahal laporan disampaikan sudah 4 bulan lebih.

Kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah meminta supaya bukti laporan tersebut ditambah.

Kasi Intel Kejari kabupaten Lampung Tengah mengatakan jika laporan memenuhi syarat tahapan-tahapan akan ditempuh.

“Tahapan itu akan kita tempuh selama laporan itu memenuhi sayrat-sarayat, makanya kawan-kawan pidsus kemarin, minta tolong dilengkapi dulu jangan gini-gini aja.

Setiap ada laporan pihak kejari tidak dapat langsung berangkat/ turun ke lapangan, karena kejari terkendala dengan SDM dan luasnya wilayah kabupaten Lampung Tengah kata kasi Intel AL.

“Bukan berarti setiap dapat laporan, kami langsung berangkat Kesana bukan seperti itu, ini karena kami terkendala juga dengan SDM”.imbuh kasi Intel Al kepada ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung.

Dalam pembicaraanya Kasi Intel kabupaten Lampung Tengah tetap dengan pendiriannya menurutnya Kepala sekolah atau pengurus komite sekolah” BOLEH MENARIK UANG UANG KOMITE , dasarnya adalah KESEPAKATAN”.

Padahal jelas-jelas Permendikbud no 75 pasal 12 huruf b tahun 2016 melarang sekolah memungut biaya apapun dari orang tua wali murid atau siswa.

Pergub no 61 pihak sekolah boleh menarik uang komite tetapi tidak boleh mengikat.

Prakteknya kepala sekolah dan pengurus komite sekolah menarik uang komite dengan ketentuan yang berlaku.

“Yaitu besaran nilainya ditentukan dan mengikat”.

Contoh SMAN I Kota Gajah menarik uang komite Rp 3.650.000 setiap tahun setiap siswa.

Pasal 1 ayat (8) yang berbunyi “Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di Provinsi yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Wajib belajar 12 tahun biayanya jelas ditanggung oleh pemerintah.

Kalau pihak sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua wali murid atau siswa walaupun atas dasar kesepakatan, pertanyaanya adalah untuk apa ada Permendikbud, untuk apa ada perbub dan UU pendidikan.

Perlu diketahui penarikan uang komite sekolah angkaya bukan kecil, sementara banyak orang tua wali murid atau siswa yang tidak mampu.

Tetapi menurut kasi Intel Kejari kabupaten Lampung kembali ke kesepakatan.

Ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung mengatakan kesepakatan yang dibuat adalah kesepakatan yang menguntungkan pihak sekolah namun memberatkan wali murid dan siswa.(red)

 

 

 

 

 

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna

Recent News

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Kota Metro Sepakat KUA-PPAS 2027 Defisit Rp3 Miliar, Ketergantungan ke Pusat Disorot
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
  • DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
  • Sanksi KLH dan Retribusi Jadi Sorotan, Ini Jawaban Wali Kota Metro Terkait TPAS Karangrejo serta PAD di Paripurna
  • KETUA PAC FORSA TRIMURJO Rayakan Anniversary ke-1, PAC FORSA TRIMURJO GELAR BERBAGI AKSI SOSIAL

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In