• Latest
Ketua Umum PWI Pusat Dihukum, Wajib Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar Secara Tanggung Renteng

Ketua Umum PWI Pusat Dihukum, Wajib Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar Secara Tanggung Renteng

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso lepas Jemaah Calon Haji Kloter 56 Di Masjid Taqwa Kota Metro

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso lepas Jemaah Calon Haji Kloter 56 Di Masjid Taqwa Kota Metro

DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka SK DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Walikota Metro TA 2024

DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka SK DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Walikota Metro TA 2024

Polisi Temukan Mobil Innova yang Viral Hilang di Tempat Cuci

Polisi Temukan Mobil Innova yang Viral Hilang di Tempat Cuci

Makan Gratis Polsek Metro Selatan Disambut Antusias Jamaah Al Huda

Makan Gratis Polsek Metro Selatan Disambut Antusias Jamaah Al Huda

Walikota Metro dan wakil walikota Metro Undang Insan Pers se-Kota Metro Coffee Morning

Walikota Metro dan wakil walikota Metro Undang Insan Pers se-Kota Metro Coffee Morning

Pemerintah Kota Metro Gelar Lomba Inovasi KWT, Sebagai Wujud Komitmen Membangun Kemandirian Pangan Berbasis Masyarakat

Pemerintah Kota Metro Gelar Lomba Inovasi KWT, Sebagai Wujud Komitmen Membangun Kemandirian Pangan Berbasis Masyarakat

Musrenbang RPJMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 – 2029

Musrenbang RPJMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 – 2029

DPRD Kota Metro : Kun Komariyati Serap Keresahan Warga Hadimulyo Barat

DPRD Kota Metro : Kun Komariyati Serap Keresahan Warga Hadimulyo Barat

Media Kritis
No Result
View All Result
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Dihukum, Wajib Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar Secara Tanggung Renteng

by Admin Jrl
in Nasional
0
Ketua Umum PWI Pusat Dihukum, Wajib Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar Secara Tanggung Renteng
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasional, mediakritis.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun, mendapat hukuman dari Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Hendry bersama Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum I PWI Pusat, M Ihsan; serta Direktur UMKM pada Kementerian BUMN, Syarif Hidayatullah, mendapat hukuman mengembalikan uang Rp 1,7 miliar secara tanggung renteng.

Diketahui, uang Rp 1,7 miliar yang wajib dikembalikan merupakan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kementerian BUMN RI kepada PWI Pusat untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi di Indonesia.

Sanksi oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang Sanksi Organisatoris terhadap Hendry Ch. Bangun, yang ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, pada 16 April 2024 di Jakarta.

Dalam putusannya, Dewan Kehormatan PWI Pusat mengurai awal mula kasus tersebut mencuat. Bahwa, Kementerian BUMN memberi dana CSR senilai Rp 6 miliar kepada PWI Pusat guna melaksanakan UKW di 10 Provinsi di Indonesia.

Pada prosesnya, dana tersebut telah ditransfer ke rekening PWI Pusat senilai Rp 4,6 miliar.

Rp 1,5 miliar telah digunakan untuk keperluan pelaksanaan UKW di 10 Provinsi.

Persoalan terjadi ketika sisa dana Rp 3,5 miliar kembali ditarik dari rekening PWI Pusat atas persetujuan Hendry sebanyak Rp 1,7 miliar.

Dari hasil klarifikasi Dewan Kehormatan PWI Pusat, uang Rp 1,7 miliar ditarik sebanyak 2 kali, masing-masing sebesar Rp 540 juta. Lalu kembali dilakukan penarikan sebesar Rp 691 juta, dimana uang Rp 691 juta ditransfer untuk Syarif Hidayatullah sebagai bentuk fee atau komisi karena telah berjasa melancarkan proses pencairan dana CSR Kementerian BUMN.

Dewan Kehormatan PWI Pusat sendiri tidak merinci dana Rp 540 juta yang ditarik sebanyak 2 kali dipergunakan oleh Hendry dan pengurus lainnya untuk keperluan apa.

Pengembalian uang Rp 1,7 miliar ini oleh keempatnya harus tuntas selama 30 hari sejak surat putusan Dewan Kehormatan PWI Pusat diterbitkan.

Atas kisruh uang cashback dan komisi dalam dana CSR Kementerian BUMN ini, Dewan Kehormatan juga merekomendasikan pemecatan terhadap Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum I PWI Pusat, serta M Ihsan serta Direktur UMKM Kementerian BUMN dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Sementara, Hendry hanya mendapat teguran keras. (red)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Recent News

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat
  • Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla
  • Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang
  • Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah
  • Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso lepas Jemaah Calon Haji Kloter 56 Di Masjid Taqwa Kota Metro

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In