• Latest
Kepala Sekolah SMAN I Kota Gajah di Laporkan Ke Kejari Lampung Tengah

Kepala Sekolah SMAN I Kota Gajah di Laporkan Ke Kejari Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Anggaran Dirapikan, Bambang-Rafieq Fokus Pembangunan Infrastruktur untuk Rakyat

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN  Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso: Ingatkan ASN Pentingnya Menjiwai Ideologi Pancasila

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Walikota Metro Dukung Program Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Wali Kota Metro Apresiasi Prestasi Putri Kaila di Wisuda Unisla

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Media Kritis
No Result
View All Result
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Kepala Sekolah SMAN I Kota Gajah di Laporkan Ke Kejari Lampung Tengah

by Admin Jrl
in Lampung Tengah
0
Kepala Sekolah SMAN I Kota Gajah di Laporkan Ke Kejari Lampung Tengah
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah, mediakritis.com – Ketua Dewan Etik DPD KWRI Provinsi Lampung, Laporkan kepsek SMAN I Kota Gajah beserta pengurus Komite ke Kejari Lampung Tengah.

Mustoha ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung mengatakan sekira 4 tahun lebih uang komite sekolah dan dana bos SMAN I Kota Gajah kabupaten Lampung Tengah kurang lebih mencapai 24 milyar rupiah.

UU Permendikbud no 75 pasal 12 huruf b menyatakan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan/pungli terhadap orang tua wali murid atau siswa walaupun atas dasar kesepakatan bersama.

Pergub no 60 tahun 2020, Sekolah bolehkan menarik uang komite terhadap wali murid/siswa sekolah tetapi sifatnya tidak mengikat.

Berkaitan dengan hal ini, seharusnya kepala sekolah dan pengurus komite sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK tidak melakukan pungli /penarikan uang komite.

Sangat disayangkan walaupun permendikbud no 75 pasal 12 b melarang pungutan uang komite disetiap sekolah tetapi kenyataannya banyak kepala sekolah yang masih abai dengan peraturan tersebut.

Faktanya penarikan uang komite oleh beberapa kepala sekolah tetap dilakukan.

Penarikan uang komite tersebut dilakukan oleh kepala sekolah dan pengurus komite dengan dalih atau dengan alasan pungutan uang komite dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dengan orang tua wali murid/siswa.

Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh kepala sekolah dan pengurus komite SMAN I Kota Gajah kabupaten Lampung Tengah.

Tidak main-main biaya penarikan uang komite SMAN I Kota Gajah lumayan besar yaitu RP 3.600.000 setiap siswa/murid, tentu hal ini sangat membebani siswa/orang tua wali murid.

Rincian :
Uang komite setiap siswa Rp 3.600.000
Jumlah siswa 1.200
Kepala Sekolah SMAN I Kota Gajah menjabat selama 4 tahun.
3.600.000 x 1.200 siswa =
4.320.000.000 x 4 tahun = 17.280.000.000,-

Selain uang komite, SMAN I Kota Gajah setiap tahun juga
menerima dana bos dari pemerintah, setiap siswa memperoleh Rp1.400.000

Rp.1.400.000 x 1200 siswa = RP 1.680.000.000,-

1.680.000.000 x 4th = Rp 6.720.000.000.

Jumlah Uang KOMITE dan dana BOS jika dihitung dalam kurun waktu selama 4 tahun = 17.280.000.000 + 6.720.000.000 = Rp 24.000.000.000,- Nilai ini tentu cukup fantastis.

Mustoha ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung menduga kuat uang komite dan dana BOS, tidak dikelola dengan baik.

Sebagai progres terkait pengelolaan uang komite dan dana bos yang diduga tidak dikelola dengan baik bahkan sara dengan penyelewengan atau korupsi, Mustoha selaku ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung melaporkan kepala sekolah dan pengurus komite SMAN I Kota Gajah ke Kejari Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Laporan sudah disampaikan ke kejaksaan, kelanjutannya seharusnya penyidik yang menelusuri data-data tersebut jika dipandang belum lengkap, di mulai dari kepsek,Waka kesiswaan, ketua komite dan termasuk bendahara bos, karena ini merupakan kolektif koruptif dugaan pungli dan korupsi berjamaah jelas Mustoha kepada awak media.

Mustoha berharap penyidik tidak seharusnya membebankan pihak pelapor, karena barang bukti dipegang oleh wali murid dan agendaya yang memegang bendahara sekolah.

Dugaan korupsi dan pungli ancaman pidananya 5 – 10 tahun penjara pungkasnya (red)

 

 

 

 

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

Recent News

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah
  • Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload
  • DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88
  • IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE
  • HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In