Lampung Tengah, mediakritis.com – Asisten Administrasi Umum , Drs.Eko Diansusanto. M.I.P. Mewakili Bupati Lampung Tengah , Musa Ahmad.S.Sos. M.M. Membuka secara Resmi Sosialisasi Peran Serta PPK dalam peningkatan Nilai Indeks Tata kelola Pengadaan ( ITKP) melalui ” PBJ Perdata.
Kamis,29 Februari 2024 di Aula Siger Emas.LT.IV Kabupaten Lampung Tengah.
Drs.Eko Diansusanto.M.I.P Sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya sosialisasi peran serta PPK dalam peningkatan nilai indeks tata kelola pengadaan ITKP melalui PBJ berdata ini
Pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan masyarakat. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa proses pengadaan ini dilakukan dengan penuh integritas profesionalisme dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Monitoring menjadi kunci untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan menemukan potensi perbaikan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik
Dalam monitoring ini kita akan meninjau bagaimana setiap tahapan proses pengadaan dilaksanakan mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan jelas Asisten Administrasi umum Eko.
Masih kata Eko, Semua ini dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif efisien dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pengadaan barang dan jasa yang baik dan tepat waktu tidak hanya akan berdampak positif terhadap pelayanan publik tetapi juga akan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan bagi para pelaku usaha lokal.
Disisi lain Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Tengah, Indra Erlangga,S.E.M.M. menyampaikan,”
Maksud dan tujuan Monitoring pemanfaatan sistem pengadaan barang jasa merupakan suatu sistem yang menghasilkan informasi yang diperlukan sebagai alat pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD atau APBN serta pengelolaan atau pengendalian pengadaan barang atau jasa pemerintah tujuan monitoring pemanfaatan.
Menurutnya sistem pengadaan barang jasa adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
PBJ berdata ini bukan hanya sekedar aplikasi namun lebih dari itu ini adalah wujud nyata dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemanfaatan data dalam pembangunan Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui aplikasi PBJ berdata ini proses pengadaan yang dimulai dari permohonan pemilihan pengadaan dari seluruh perangkat daerah dan pendelegasian pelaksanaan proses pemilihan barang dan jasa sampai dengan proses pencairan dapat dimonitor dan dievaluasi.(red)