• Latest
Kakam Diduga Berambisi Membangun Objek Wisata Yang Diberi Label Semenanjung Badran Tanpa Rekomendasi Dari BWS

Kakam Diduga Berambisi Membangun Objek Wisata Yang Diberi Label Semenanjung Badran Tanpa Rekomendasi Dari BWS

DPRD Kota Metro Paripurna  Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Ketua NGO KMPL Soroti terkait  oknum perawat Instalasi RSUD A Yani  diduga tidak maksimal melayani pasien dan terkesan santai acuh

Ketua NGO KMPL Soroti terkait oknum perawat Instalasi RSUD A Yani diduga tidak maksimal melayani pasien dan terkesan santai acuh

Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara  ke 79

Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Trimurjo Amankan 4 Sepeda Motor

Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polsek Trimurjo Amankan 4 Sepeda Motor

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Bupati Lampung Tengah dr.Ardito Wijaya Tandatangani Hibah Tanah

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Sat Lantas Polres Metro Door To Door Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Kota Metro Ke-88

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

IAI Darul A’mal Lampung Gelar Pelatihan Penyusunan RPS Berbasis OBE

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

HUT ke-88 Kota Metro, Wali Kota Beberkan Sejarah Kolonialisme dan Visi Kota Cerdas

Media Kritis
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Kakam Diduga Berambisi Membangun Objek Wisata Yang Diberi Label Semenanjung Badran Tanpa Rekomendasi Dari BWS

by Admin Jrl
in Lampung Tengah
0
Kakam Diduga Berambisi Membangun Objek Wisata Yang Diberi Label Semenanjung Badran Tanpa Rekomendasi Dari BWS
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Punggur, mediakritis.com – Kepala Kampung Badransari Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung-Tengah, diduga berambisi membangun Objek Wisata di Kampung nya yang di beri Label Semenanjung Badran tanpa ijin Rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Mesuji Sekampung demi Keselamatan Kamis, 10/08/2023

Ironisnya geliat Pembangunan Infrastruktur di Semenanjung Badran yang mengandalkan Alokasi Dana Desa (DD), ditengarai Kangkangi Peraturan dan Aspek Lingkungan yang memiliki Ketetapan Hukum dan Perundang-Undangan yakni mengenai Garis Sepadan Sungai(GSS) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Hal ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan adanya Bangunan di pinggir Bendungan dan diatas Air.

Ada Proyek dengan DD Kampung Badransari, pembangunan dipinggir Bendungan bg (Red-media). ujar warga

Berdasarkan informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi pembangunan yang dimaksud.

Dilokasi terlihat adanya pembangunan yang mangkrak Di sepanjang Bendungan yang diduga berasal dari Dana Desa (DD)

Pembangunan di pinggir Bendung Raman ini Patut di duga tidak berijin dari Balai besar wilayah sungai Mesuji sekampung/BBWS MS, sebagai mana di utarakan Petugas dari UPTD,SDA Balai Besar di Kota Metro,yang enggan di Kutip idntitas nya kepada Awak Media Kamis (10/08)di Ruang kerjanya menuturkan

Kebetulan Kepala UPTD yang berkompeten untuk Statement sedang ada giat di Luar, tapi sekedar mebahas GSS dan GSB monggo Cuma mohon identas ku ya jangan di Kutip Pesannya.

di lanjutkan,” Prihal ada Bangunan di atas Bendungan Raman tersebut saya Pribadi baru tahu ini,” cuma kalau mengacu ke Undang-Undang GSS-GSB dan DAS sangat Mustahi Pihak BBWS MS memberi Rekomendasi.

Sekedar untuk di ketahui, garis Sepadan Bangunan (GSB), yakni Batas Bangunan yang di Perbolehkan untuk membangun Rumah atau Gedung dan Tertuang dalan Garis Sepadan Sungai dilarang Mendirikan Bangunan kecuali Bangunan yang di Maksud untuk Pengelolaan Air atau Pemanfaatan Air, tukasnya nya.

Lebih jauh dirinya memaparkan,

Lebar Sepadan Sungai pada Sungai-sungai yang terpengaruh Pasang Surut dapat di Temukan pada Permen PU,No.63-Tahun 1993 yang mengatur Radius yakni di tarik atau di Hitung dari Tepi/Pinggir Sungai seluas 100M dan berlaku di kawasan Perkotaan maupun di Luar Perkotaan jadi terkait Ada Bangunan di Atas Bendung Raman tersebut Patut di Duga Ilegal Tandasnya.

Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Kepala Kampung Badran Sari, Wibowo SH, terkait ijin rekomendasi pembangunan di Sepanjang Bendung Raman dan anggarannya, Namun sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat.(red)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Mediakritis

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

SELAMA 7 TAHUN KKS/ATM KPM KELURAHAN TRIMURJO DI TAHAN, BAHKAN MENDAPATKAN ACAMAN PEMBLOKIRAN KETIKA ATM DIMINTA

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
DPRD Kota Metro Paripurna  Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar

Recent News

DPRD Kota Metro Paripurna  Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Kota Metro Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2024 dan Raperda RPMJD Th 2025-2029
  • Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro
  • Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Calon Gedung Samsat Drive Thru
  • Tekanan AI di Dunia Pendidikan, Guru Diminta Tak Hanya Mengajar
  • Ketua NGO KMPL Soroti terkait oknum perawat Instalasi RSUD A Yani diduga tidak maksimal melayani pasien dan terkesan santai acuh

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In