Metro, mediakritis.com – DPRD Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (21/06/2023).
Dalam kesempatan ini, Walikota Metro, dr. Wahdi menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2022.
“Ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Kepala Daerah dalam memenuhi amanah konstitusi yang telah diamanatkan undang-undang atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya telah kita susun bersama,” terangnya.
Ia juga mengatakan setelah melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses hearing dan pembahasan yang insentif antara DPR Kota Metro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akhirnya tiba pada agenda paripurna ini.
“Berbagai masukan saran dan kritik telah disampaikan terhadap substansi laporan keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya. Baik program yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
“Merupakan referensi yang penting bagi kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan serta perubahan di kemudian hari, guna tercapainya pengelolaan keuangan Daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Wahdi.
Di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro, Indra Jaya menyampaikan kesimpulan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Metro bersama tim anggaran Pemerintah Daerah serta OPD terkait sudah dilaksanakan secara maksimal.
“Maka dari itu dapat dilanjutkan pada pembahasan bersama seluruh Anggota DPR Kota Metro dan kiranya nanti dapat disetujui bersama pada rapat Paripurna hari ini, untuk di tetapkan menjadi peraturan Daerah Kota Metro,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini tampak dihadiri juga Wakil Walikota Metro, Ketua DPRD berserta anggota, Sekertaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, serta para Camat dan Lurah se-Kota Metro. (pardi)