Lampung Tengah, LM (SMSI)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung kunjungi Lapas Kelas IIB Gunungsugih Lampung Tengah (Lamteng), Jumat (28/4/23).
Dalam kunjungan sekaligus silaturahmi tersebut terlihat Sektretaris LBH SMSI M Rian Ali Akbar, SH, yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Faizal Afrianto, SH, koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung guna melihat langsung pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Lamteng.
Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi, A.Md.IP., S.Sos., memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak- haknya.
“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun, kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami”, kata Suprihadi
Dirinya juga menambahkan bahwa pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H., saat ini jumlah WBP 632 orang. Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih setiap hari melakukan monitoring terhadap Kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara langsung, dirinya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif.
Untuk diketahui jumlah blok hunian Lapas Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian, semua blok hunian disini dipastikan layak untuk dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (**)