Lampung Timur II mediakritis.com –Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur Edi Saputra, S.H.,M.H, menyampaikan bahwa potensi pengembangan budi daya udang vaname sangat besar di Kabupaten Lampung Timur, Kamis 26 Januari 2023.
Edi Sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa, melalui pembudidayaan udang vaname ini, bisa menjadi sektor yang sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena sangat menguntungkan dari sisi ekonomi.
Ia juga mencontohkan, jika masyarakat memiliki lahan 1.000 meter persegi saja, jika dilakukan analisis usahanya akan mendapatkan keuntungan 87 juta dengan masa panennya tiga sampai empat bulan saja.
“Budi daya udang vaname sudah menjadi primadona para petani tambak di Lampung Timur hal ini dikarenankan permintaan udang vaname di pasaran relative meningkat dengan harga yang cukup bersaing”, tegasnya.
Lampung Timur adalah salah satu daerah yang diharapkan bisa menjadi lumbung udang di Provinsi Lampung.
Hal ini dibuktikan dengan dukungan pemerintah guna meningkatkan produksi udang vaname, ditetapkanya kecamatan Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai sebagai kawasan Minapolitan, sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan Nomor KEP.32/MEN/2010 Tentang Penetapan Kawasan Minapolitan. Selanjutnya, keputusan tersebut diperbarui dengan KEP.35/MEN/2013 Tentang Penetapan Kawasan Minapolitan dan keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: B.324/04/SK/2010.
Ada Beberapa peluang investasi dibidang budi daya ikan vaname menurut kajian potensi sumber daya oleh DPMPTSP Lampung Timur adalah, Satu Budi daya Udang Vaname, Industri Pengelolaan Udang Vaname, Pakan Udang, Sarana Produksi (Probiotik, Kapur dll), Industri Pendukung Budidaya seperti Pabrik Es dan Gudang Beku. (Budi)