Lampung Tengah||Mediakritis.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat pembahasan kesepakatan bersama terkait pelayanan publik di bidang pertanahan, Kamis (15/10/2026), di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah.
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Tengah dan perangkat daerah terkait.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan peran dan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Kesepakatan bersama tersebut diharapkan menjadi landasan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, Pemkab Lampung Tengah mendorong adanya kejelasan mekanisme koordinasi dan pembagian peran antarinstansi, sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret antara pemerintah daerah dan BPN, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Lampung Tengah.(Red)























