Lampung Tengah||Mediakritis.com – Teka-teki kepemimpinan definitif Kabupaten Lampung Tengah akhirnya terjawab. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik I Komang Koheri, S.E.,M.Sos., sebagai Bupati Lampung Tengah definitif sisa masa jabatan 2025-2030 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11/2026) pukul 13.30 WIB.
Pelantikan tersebut mengakhiri masa transisi pemerintahan selama hampir 11 bulan setelah bupati sebelumnya tersandung kasus hukum.
Pelantikan I Komang Koheri dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tertanggal 28 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Gubernur Mirza disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Tengah Dr. Drs. Sulpakar, M.M., Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung Binarti Bintang, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
“Dengan resmi dilantiknya saudara I Komang Koheri, maka roda pemerintahan di Lampung Tengah harus langsung tancap gas. Tidak ada lagi Plt., tidak ada lagi kekosongan. Masyarakat butuh kepastian,” ujar Gubernur Mirza dalam sambutannya.
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu memberikan tiga arahan khusus. Pertama, konsolidasi total birokrasi dalam 100 hari kerja pertama. Kedua, percepatan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten yang menjadi keluhan utama masyarakat. Ketiga, penguatan peran Lampung Tengah sebagai lumbung pangan utama Provinsi Lampung.
“Usai resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah definitif, I Komang Koheri langsung mendapat sejumlah arahan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal,” kata sumber resmi Pemprov.
Pelantikan ini menjadi babak baru perjalanan politik Komang Koheri. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Ardito Wijaya pada Pilkada 2024 itu harus mengambil alih kemudi pemerintahan setelah Ardito Wijaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.
Sejak 12 Desember 2025, Komang Koheri menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Kepastian status definitif baru diperoleh setelah DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat paripurna pada 14 Oktober 2026 yang menyepakati usulan pengangkatan dirinya sebagai bupati definitif.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lampung Tengah, Ricky Augusta, S.H., M.H., menyebut seluruh proses administrasi telah melalui pemantapan intensif di Pemprov Lampung sehari sebelum pelantikan untuk memastikan aspek hukum dan persyaratan terpenuhi.
Menanggapi amanah baru tersebut, Komang Koheri menyampaikan pernyataan yang sarat makna.
“Sebelum saya dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah definitif, izinkan saya memohon doa, restu, dan dukungan dari seluruh masyarakat Lampung Tengah. Saya bersama keluarga memohon izin untuk melanjutkan pengabdian dan menjalankan roda pemerintahan. Amanah ini bukan semata-mata tanggung jawab pribadi, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Bupati yang dikenal dengan tagline Beguwai Jejamo Wawai itu menegaskan akan melanjutkan pembangunan merata dengan fokus pada pelayanan nyata di 28 kecamatan.
Sementara itu, Pj. Sekda Lampung Tengah Sulpakar menyambut baik pelantikan tersebut. Menurutnya, kepemimpinan definitif akan membuat pemerintahan semakin solid, stabil, dan mampu mempercepat pembangunan daerah.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat konsolidasi birokrasi dan stabilitas pemerintahan,” kata Sulpakar.
Dengan pelantikan ini, I Komang Koheri resmi memimpin Kabupaten dengan penduduk terbesar di Lampung tersebut hingga akhir masa jabatan 2030.(Rul-J)























