• Latest
Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

Walikota Tekankan Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat

Walikota Tekankan Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat

Pemkot Metro Berikan Seragam Baru Untuk Satlinmas

Pemkot Metro Berikan Seragam Baru Untuk Satlinmas

Kapolres Metro Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Al-Muhsin

Kapolres Metro Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Al-Muhsin

Sinergi TNI-Polri di Lampung Tengah Semakin Erat di Momen HUT TNI ke-80

Sinergi TNI-Polri di Lampung Tengah Semakin Erat di Momen HUT TNI ke-80

PP IWO Resmi Laporkan Yudhistira ke Bareskrim Polri

PP IWO Resmi Laporkan Yudhistira ke Bareskrim Polri

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

by Admin Jrl
in Lampung Tengah
0
Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah||mediakritis.com – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada hari Jum’at, 15 Agustus 2025, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial WW (21) asal Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Ia diamankan petugas, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban sebut saja bunga, seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Kejadian bermula pada bulan Juli 2025, di mana tersangka yang merupakan guru atau pengurus di sebuah pondok pesantren, melakukan tindakan asusila tersebut di mushola pondok sebanyak tiga kali.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memanfaatkan hubungan pacaran yang telah terjalin sejak Januari 2025 dengan korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (16/8/25).

Lebih lanjut, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian korban telah kami amankan di Polsek Seputih Banyak untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 D dan 76 E Jo Pasal 81 ayat (1), 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (Humas LT)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Mediakritis

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Recent News

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025
  • TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah
  • Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO
  • LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan
  • Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In