Metro ||mediakritis.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro gelar Paripurna membahas tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Raperda Tentang RPMJD Kota Metro 2025-2029 yang dilaksanakan Aula Gedung Setempat.Jum’at (20/06/2025).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini,Sekwan ,13 Anggota DPRD Kota Metro, Sekda, Walikota Beserta Wakil Walikota Metro, Perwakilan Polres, Kodim 0411/KM, Perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Metro, Seluruh OPD, Camat dan lurah sekota Metro beserta para tamu undangan.
Dalam Pidatonya Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menurutnya adalah pemenuhan amanah Konstitusi, sebagai wujud dari akuntabilitas Publik. serta tanggung jawab moral Pemerintah kota Metro kepada Masyarakat, yang selama ini telah memberi kepercayaannya kepada Pemerintah Kota Metro.
“Rancangan peraturan daerah ini Kami susun serta sajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah kota Metro tahun 2024. Oleh karenanya, pada tanggal 26 Mei 2025, kota Metro telah menerima laporan hasil pemeriksaan wajar tanpa pengecualian, dan ini merupakan WTP yang kelima secara berturut turut di terima Pemerintah kota Metro dari BPK” Jelasnya Bambang.
Menurutnya dari total pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,04 triliun, Pemerintah Kota Metro telah merealisasikannya sebesar 99,29%, menurutnya realisasi belanja tersebut ditopang oleh belanja operasi, belanja modal, belanjan tidak terduga dan belanjan transper yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung pelayanan Publik, program pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat kota Metro.
“Dari perbandingan total realisasi pendapatan dan belanja, terdapat devisit sebesar Rp 6,57 M Rupiah, setelah memperhitungkan pembiayaan netto yang berasal dari sisa anggaran 2024, Kita memperoleh Silpa sebesar Rp 26,02 M, Silpa ini akan menjadi bantalan fiskal yang memberikan Kita fleksibilitas dalam menghadapi tantangan dan membiayai program pembangunan tahun 2025” Ucapnya Bambang.
Selanjutnya Walikota Bambang Iman Santoso juga memaparkan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dalam pemaparannya, Bambang mengatakan bahwa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan APBD tahun 2024, Pihaknya mengajak semua Elemen Masyarakat untuk menyatukan pandangan guna merancang masa depan yang lebih baik.
” Menurut Walikota bahwa dokumen tersebut bukan hanya sekedar kumpulan program dan angka, melainkan peta jalan strategis (roadmap) melainkan sebuah ikhtiar bersama serta komitmen kolektif semua untuk lima tahun kedepan,”tutupnya Bambang.(Adv)