Bandar Lampung||mediakritis.com – Kediaman Advokat Lampung di lempar Bom Molotov oleh orang tak dikenal, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu Dini hari, di Jalan Rafflesia Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame, saat di mintai keterangan RA menjelaskan, bahwa Ia sedang tertidur, kemudian Ia dibangunkan oleh sepupunya yang tinggal bersamanya, bahwa ada orang tak dikenal melemparkan Bom molotov ke rumahnya, kemudian Ia bangun dan segera keluar, diluar beberapa tetangganya sudah berkumpul karena sama sama mendengar bunyi keras, dan saat di cek terdapat Botol yang memiliki sumbu pecah berantakan, dan kaca rumahnya juga pecah berantakan. Aroma bensin pertalite sangat menyengat.
“ya, saya cukup kaget karena posisi sedang tertidur, kaca rumah saya pecah berantakan dan terdapat pecahan botol yang memiliki sumbu dengan aroma pertalite yang menyengat, terlihat dalam rekaman CCTV pelaku bertindak sendirian pada pukul 00.37 WIB menggunakan motor dan menutup wajahnya dengan masker, sesaat ia berhenti dan melemparkan sesuatu kerumah saya, untungnya bom molotov tersebut tidak terbakar”
Menurutnya jika tindakan pelaku ini untuk memberikan teror terkait profesinya sebagai Advokat, maka RA berkata Ia tidak pernah gentar, dan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, Saat ini Advokat RA sedang menyiapkan diri untuk membuat laporan di kepolisian , ia berharap agar pelaku segera tertangkap, karena saat ini peristiwa tersebut memicu keresahan di wilayah tempat tinggalnya. (Red)