• Latest
Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin

Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Khoirul Lutfi Syaifuddin (KLS) Anak Muda yang Siap Jadi Tukang Resik-Resik Lampung Timur

Khoirul Lutfi Syaifuddin (KLS) Anak Muda yang Siap Jadi Tukang Resik-Resik Lampung Timur

Walikota Metro Lepas delapan Capaskibraka Siap Ikuti Seleksi di Tingkat Provinsi Maupun Nasiaonal

Walikota Metro Lepas delapan Capaskibraka Siap Ikuti Seleksi di Tingkat Provinsi Maupun Nasiaonal

Pemkot Metro Lantik 17 Pejabat Baru Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Metro Lantik 17 Pejabat Baru Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin

by Admin Jrl
in Metro
0
Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro, mediakritis.com – Pengadilan Negeri (PN) Metro bakal menggelar sidang perdana terhadap tersangka tindak pidana Pemilu oleh Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman. Sidang perdana itu dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/10/2024) mendatang.

Dari informasi yang diperoleh, dalam sidang perdana nantinya, PN Metro mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadwal sidang perdana Calon Petahana tersebut, tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik PN Metro yang dapat diakses oleh publik.

Qomaru Zaman akan diadili dalam perkara dengan nomor 191/Pid.Sus/2024/PN Met, dengan klasifikasi perkara pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Berkas perkara dugaan pidana Pemilu Qomaru tersebut, resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut ke PN Metro pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

Tersangka Qomaru Zaman bakal segera diadili dalam sidang terbuka, yang direncanakan digelar di ruang sidang Garuda, gedung Pengadilan Negeri Metro, pada pukul 09.00 pagi.

“Pagi hari tadi berkas perkara sudah kami terima, sementara hanya itu yang dapat kami sampaikan,” jelas Juru Bicara PN Metro, Dicky Syarifudin, Jum’at (25/10/2024) kemarin.

Sementara, terkait perkara dugaan pidana Pemilu ini, Kejaksaan Negeri Kota Metro sendiri menuturkan, pihaknya telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari lima orang. Tim JPU akan diketuai oleh Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Umum, Yayan Indriana.

Namun, berkenaan dengan materi perkara dalam surat Dakwaan, serta jumlah saksi yang akan dihadirkan dan barang buktinya, Kejaksaan masih enggan untuk membeberkannya. Seluruhnya akan disampaikan nanti pada proses persidangan.

“Berkas sudah kami limpah ke Pengadilan untuk segera disidang, kalau tim JPU sudah ditunjuk lima Jaksa. Kasi Pidum ditunjuk sebagai Ketua Tim. Soal materi Dakwaan, Saksi dan Barang Bukti, nggak bisa dijelaskan sekarang. Nanti saja di Persidangan yang terbuka dan dibuka untuk umum,” singkat Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Deby Resta Yudha.

Diketahui, Qomaru Zaman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pidana Pemilu oleh Sentra Gakkumdu Kota Metro, usai viralnya unggahan video di Media Sosial, yang menayangkan dirinya pada gelaran acara sosialisasi Bansos program Sembako tahap dua se Kota Metro, pada 19 September 2024 lalu, di Kelurahan Hadimulyo Barat.

Calon Wakil Walikota yang berpasangan dengan Calon Walikota Wahdi tersebut, kemudian resmi menyandang status sebagai seorang tersangka pada 12 Oktober 2024, setelah menjalani beberapa kali tahap pemeriksaan.

Hingga kini perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan, dan siap digelar persidangannya secara perdana, pada pekan depan. (Tim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Recent News

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro
  • Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah
  • Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !
  • Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber
  • Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In