• Latest
Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin

Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra,Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra,Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

Media Kritis
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin

by Admin Jrl
in Metro
0
Sidang Perdana Tersangka Qomaru Zaman Bakal Digelar Hari Senin
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro, mediakritis.com – Pengadilan Negeri (PN) Metro bakal menggelar sidang perdana terhadap tersangka tindak pidana Pemilu oleh Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman. Sidang perdana itu dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/10/2024) mendatang.

Dari informasi yang diperoleh, dalam sidang perdana nantinya, PN Metro mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadwal sidang perdana Calon Petahana tersebut, tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik PN Metro yang dapat diakses oleh publik.

Qomaru Zaman akan diadili dalam perkara dengan nomor 191/Pid.Sus/2024/PN Met, dengan klasifikasi perkara pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Berkas perkara dugaan pidana Pemilu Qomaru tersebut, resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut ke PN Metro pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

Tersangka Qomaru Zaman bakal segera diadili dalam sidang terbuka, yang direncanakan digelar di ruang sidang Garuda, gedung Pengadilan Negeri Metro, pada pukul 09.00 pagi.

“Pagi hari tadi berkas perkara sudah kami terima, sementara hanya itu yang dapat kami sampaikan,” jelas Juru Bicara PN Metro, Dicky Syarifudin, Jum’at (25/10/2024) kemarin.

Sementara, terkait perkara dugaan pidana Pemilu ini, Kejaksaan Negeri Kota Metro sendiri menuturkan, pihaknya telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari lima orang. Tim JPU akan diketuai oleh Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Umum, Yayan Indriana.

Namun, berkenaan dengan materi perkara dalam surat Dakwaan, serta jumlah saksi yang akan dihadirkan dan barang buktinya, Kejaksaan masih enggan untuk membeberkannya. Seluruhnya akan disampaikan nanti pada proses persidangan.

“Berkas sudah kami limpah ke Pengadilan untuk segera disidang, kalau tim JPU sudah ditunjuk lima Jaksa. Kasi Pidum ditunjuk sebagai Ketua Tim. Soal materi Dakwaan, Saksi dan Barang Bukti, nggak bisa dijelaskan sekarang. Nanti saja di Persidangan yang terbuka dan dibuka untuk umum,” singkat Kepala Seksi Intelijen Kejari Metro, Deby Resta Yudha.

Diketahui, Qomaru Zaman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pidana Pemilu oleh Sentra Gakkumdu Kota Metro, usai viralnya unggahan video di Media Sosial, yang menayangkan dirinya pada gelaran acara sosialisasi Bansos program Sembako tahap dua se Kota Metro, pada 19 September 2024 lalu, di Kelurahan Hadimulyo Barat.

Calon Wakil Walikota yang berpasangan dengan Calon Walikota Wahdi tersebut, kemudian resmi menyandang status sebagai seorang tersangka pada 12 Oktober 2024, setelah menjalani beberapa kali tahap pemeriksaan.

Hingga kini perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan, dan siap digelar persidangannya secara perdana, pada pekan depan. (Tim)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Recent News

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association
  • Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan
  • Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah
  • Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter
  • Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In