• Latest
Revisi UU Penyiaran, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

Revisi UU Penyiaran, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Khoirul Lutfi Syaifuddin (KLS) Anak Muda yang Siap Jadi Tukang Resik-Resik Lampung Timur

Khoirul Lutfi Syaifuddin (KLS) Anak Muda yang Siap Jadi Tukang Resik-Resik Lampung Timur

Walikota Metro Lepas delapan Capaskibraka Siap Ikuti Seleksi di Tingkat Provinsi Maupun Nasiaonal

Walikota Metro Lepas delapan Capaskibraka Siap Ikuti Seleksi di Tingkat Provinsi Maupun Nasiaonal

Media Kritis
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Penyiaran, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

by Admin Jrl
in Nasional
0
Revisi UU Penyiaran, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, mediakritis.com – Penyiaran Bagian Giat Jurnalistik
Rencana perubahan/revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 diinisiasi oleh DPR RI. Saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), setuju Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Menurut saya sangat perlu. Penyiaran harus dimasukkan sepenuhnya sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Wajib tunduk pada UU Pers, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta Peraturan/Aturan Dewan Pers.

Kegiatan penyiaran tak pelak bagian dari kegiatan jurnalistik. Penyempurnaan UU penyiaran, wajib disinkronkan dengan UU Pers. Ini baru betul! Bukannya seperti yang saat ini sedang diinisiasi DPR RI, revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menampilkan draf RUU (Rancangan Undang Undang) penyiaran yang menurut saya sangat “amburadul” dan “super ngawur”.

Draf RUU penyiaran 2024 berisi pasal pasal “pembredelan” layaknya masa Orde Baru. Dalam pasal 17, pasal 23, pasal 26A dan pasal 27, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) diberi kewenangan mutlak melakukan teguran tertulis, menolak perpanjangan IPP sampai pencabutan Ijin Penyiaran. Dan dalam pasal 28A, KPI dapat menghentikan sementara Isi Siaran sampai penghentian tetap.

Dalam pasal 36A, pasal 39 dan pasal 40, KPI berhak menegur tertulis sampai merekomendasi pencabutan IPP dan pemutusan akses terhadap Konten Siaran. Ini semua pasal “pembredelan”, Bung!

Belum lagi dalam pasal 42 disebutkan, penyiaran diatur oleh KPI dan sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI?! Benar benar “amburadul” dan “ super ngawur”. Penyiaran bagian dari kegiatan jurnalistik. Jadi harus diatur oleh Dewan Pers. Apalagi sengketa jurnalistik.., ya jelas kewenangan Dewan Pers lah…., “Bapak/Ibu Dewan Terhormat”!

Pasal 50B ayat 2 huruf (c) lebih parah lagi, penayangan eksklusif jurnalistik investigasi kok dilarang?! Jurnalisme investigasi itu kasta tertinggi dalam kegiatan jurnalistik! “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” seharusnya berkoordinasi dengan Ahli Pers atau Dewan Pers dulu sebelum mengajukan draf RUU tentang penyiaran yang jelas jelas pasti berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

Pasal 50B ayat 2 huruf (k) mengatur larangan konten siaran mengandung “penghinaan dan pencemaran nama baik” seperti di UU ITE. “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” apa tidak paham kalau peraturan yang memuat istilah pencemaran nama baik berpotensi jadi “pasal karet” dan pasti membatasi kebebasan Pers?! Kalau larangan konten yang mengandung penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme, saya setuju.

Pasal 51 huruf E juga tidak selayaknya, bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan. Sengketa penyiaran atau sengketa kegiatan jurnalistik wajib diselesaikan sesuai amanat UU Pers!, dilakukan oleh Dewan Pers!

Saya berharap, DPR RI khususnya saya tujukan kepada “Ibu Ketua DPR RI yang Terhormat”, segera berinisiatif menarik draf RUU Penyiaran tahun 2024 yang telah terlanjur diajukan dan selanjutnya melibatkan Dewan Pers, Ahli Pers dan Organisasi Pers untuk menggodog draf RUU Penyiaran. Saya berharap “Bapak Ibu Dewan Terhormat” peka, agar gojekan Gus Dur yang menyamakan kelakuan para anggota DPR bak anak Taman Kanak Kanak tidak terbukti.

Bila UU Penyiaran yang disahkan tetap mengandung cacat parah seperti saya maksudkan di atas, Pers pasti akan melawan. Khususnya anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) pasti akan saya dorong untuk melakukan perlawanan ekstra keras.

Dewan Pers beserta semua komunitas Pers saya minta tegas aktif menolak.dan melakukan perlawanan aktif sampai berhasil. Dan bukan hanya sekedar melawan.(red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Recent News

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara dan Ungkap Rampasan Aset TPPU Judi Online Lebih dari Rp5,4 Miliar
  • Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro
  • Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah
  • Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !
  • Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In