• Latest
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak

Dukung Program POLIRAN, Kapolres Lampung Tengah Dorong Pemberdayaan dan Keterampilan Warga Siap Kerja

Dukung Program POLIRAN, Kapolres Lampung Tengah Dorong Pemberdayaan dan Keterampilan Warga Siap Kerja

Resmi Dilantik Gubernur Mirza, I Komang Koheri Nahkodai Lampung Tengah Hingga 2030

Resmi Dilantik Gubernur Mirza, I Komang Koheri Nahkodai Lampung Tengah Hingga 2030

Minggu Kasih di Gereja HKGB Metro, Polres Metro Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu Kasih di Gereja HKGB Metro, Polres Metro Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat, Kapolres Lampung Tengah Gelar Jumat Keliling

Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat, Kapolres Lampung Tengah Gelar Jumat Keliling

Wali Kota Metro Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026, Sinergikan Dukungan untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Wali Kota Metro Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026, Sinergikan Dukungan untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

KOTA METRO RAIH TPAKD AWARD 2026, TERBAIK SE-SUMATERA KATEGORI KOTA

KOTA METRO RAIH TPAKD AWARD 2026, TERBAIK SE-SUMATERA KATEGORI KOTA

Komitmen Berantas Kejahatan, Polres dan Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Sajam

Komitmen Berantas Kejahatan, Polres dan Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Sajam

Sulpakar Dorong 26 Pejabat Fungsional Jadi Penggerak Inovasi dan Ikut Andil Dalam Pembangunan Lampung Tengah

Sulpakar Dorong 26 Pejabat Fungsional Jadi Penggerak Inovasi dan Ikut Andil Dalam Pembangunan Lampung Tengah

Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan, Kapolres Lampung Tengah Temui Plt. Bupati

Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan, Kapolres Lampung Tengah Temui Plt. Bupati

Antrean BBM Subsidi Mengular, DPRD Metro Desak Evaluasi Distribusi di SPBU

Antrean BBM Subsidi Mengular, DPRD Metro Desak Evaluasi Distribusi di SPBU

Kaldu Gurih Tanpa Rasa Asin Berlebih, Soto Ayam Kampung Jos Tenda Pakwo Curi Perhatian Rafieq

Kaldu Gurih Tanpa Rasa Asin Berlebih, Soto Ayam Kampung Jos Tenda Pakwo Curi Perhatian Rafieq

Media Kritis
No Result
View All Result
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak

by Admin Jrl
in Daerah, Metro
0
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro||Mediakritis.com – Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Metro memperkuat komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pendampingan korban pascaputusan pengadilan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (5/11/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap korban tidak berhenti ketika proses hukum telah selesai. Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Metro juga menyerahkan data korban yang perkara hukumnya telah berkekuatan hukum tetap kepada Pemerintah Kota Metro sebagai dasar keberlanjutan pendampingan dan pemulihan korban.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif serta keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, dampak kekerasan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis dan persoalan sosial yang berkepanjangan. Oleh karena itu, berakhirnya proses persidangan tidak serta-merta mengakhiri kebutuhan korban terhadap perlindungan dan pemulihan.

“Ketika suatu perkara telah diputus oleh pengadilan, bukan berarti seluruh persoalan korban telah selesai. Korban masih membutuhkan pendampingan, perlindungan, pemulihan, serta dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat,” tegas Bambang.

Ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh berhenti pada putusan pengadilan, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang menjamin pemulihan dan perlindungan korban.

“Negara harus tetap hadir. Keadilan tidak cukup hanya diwujudkan melalui penghukuman terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan korban mendapatkan hak-haknya, memperoleh pemulihan, dan mampu kembali menjalani kehidupan dengan layak,” ujarnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Metro akan membangun mekanisme rujukan dan pendampingan yang terintegrasi. Ruang lingkup kerja sama meliputi identifikasi korban, asesmen kebutuhan, pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga fasilitasi pemenuhan hak korban, termasuk restitusi dan kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Ricky Parlin Jahyamanda, mengungkapkan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius mengingat berdasarkan data yang disampaikan hingga Oktober 2026 terdapat tujuh perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), serta satu perkara tindak pidana terhadap anak yang telah memasuki tahap penuntutan.

Tak hanya itu, Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana melibatkan rangkaian kewenangan aparat penegak hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan. Namun menurutnya, masih terdapat persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni keberlanjutan nasib korban setelah seluruh tahapan hukum tersebut selesai.

Dalam paparannya, Ricky Parlin Jahyamanda mengungkapkan bahwa korban yang memiliki kemampuan ekonomi mungkin masih dapat melanjutkan pengobatan dan pemulihan secara mandiri.

“Bagi korban yang tidak memiliki kemampuan finansial, kehadiran negara menjadi sangat penting untuk menjamin terpenuhinya hak atas perlindungan dan pemulihan, ” terangnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Metro beserta jajaran perangkat daerah, khususnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), atas respons dan dukungan selama ini dalam membantu penanganan korban.

Koordinasi lintas sektor tersebut sangat penting, terutama ketika korban membutuhkan penanganan medis, layanan rumah sakit, pendampingan psikologis hingga intervensi sosial. Kerja sama yang telah berjalan perlu diperkuat agar pelayanan terhadap korban tidak terputus setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

Ricky juga menekankan pentingnya pemenuhan hak restitusi bagi korban dengan menginstruksikan jajaran penuntut umum agar perkara pidana yang memiliki korban turut memperhatikan dan mengupayakan restitusi sesuai ketentuan hukum.

“Saya berharap proses penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan semakin memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak tersebut, sehingga korban tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga kesempatan mendapatkan pemulihan kerugian yang dialami,” paparnya.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Metro mendorong penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak, termasuk mendukung pembentukan satuan khusus pelayanan perempuan dan anak (Sat PPA) di lingkungan Polres Metro.

“Keberadaan satuan khusus tersebut akan memperkuat kesinambungan penanganan perkara sejak tahap penyidikan hingga pendampingan pascaputusan pengadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ricky juga menyoroti beratnya dampak kekerasan seksual terhadap anak, salah satu perkara yang tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan, yakni dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri terhadap anak selama kurun waktu empat tahun ketika ibu kandung korban bekerja di luar rumah.

Berdasarkan pemaparan yang disampaikannya, dampak psikologis yang dialami korban sangat serius, bahkan memengaruhi cara korban memandang dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.

“Kasus tersebut menjadi gambaran nyata bahwa kekerasan seksual terhadap anak dapat meninggalkan trauma mendalam yang membutuhkan penanganan jangka panjang,” pungkasnya.

Ricky menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan semata-mata urusan penegakan hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen negara dan masyarakat.

“Untuk itu Kejaksaan Negeri Kota Metro mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi yang konkret dan berkelanjutan agar tidak ada korban yang kehilangan akses terhadap perlindungan hanya karena proses peradilan telah berakhir,”katanya.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, ia juga diharapkan menjadi landasan penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Metro, sekaligus memastikan adanya kesinambungan layanan dari proses penanganan perkara hingga pemulihan korban.(Adv)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Dukung Program POLIRAN, Kapolres Lampung Tengah Dorong Pemberdayaan dan Keterampilan Warga Siap Kerja

Dukung Program POLIRAN, Kapolres Lampung Tengah Dorong Pemberdayaan dan Keterampilan Warga Siap Kerja

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak

Resmi Dilantik Gubernur Mirza, I Komang Koheri Nahkodai Lampung Tengah Hingga 2030

Resmi Dilantik Gubernur Mirza, I Komang Koheri Nahkodai Lampung Tengah Hingga 2030

Minggu Kasih di Gereja HKGB Metro, Polres Metro Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu Kasih di Gereja HKGB Metro, Polres Metro Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Recent News

Dukung Program POLIRAN, Kapolres Lampung Tengah Dorong Pemberdayaan dan Keterampilan Warga Siap Kerja

Dukung Program POLIRAN, Kapolres Lampung Tengah Dorong Pemberdayaan dan Keterampilan Warga Siap Kerja

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Dukung Program POLIRAN, Kapolres Lampung Tengah Dorong Pemberdayaan dan Keterampilan Warga Siap Kerja
  • Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Untuk Perlindungan Berkelanjutan Perempuan dan Anak
  • Resmi Dilantik Gubernur Mirza, I Komang Koheri Nahkodai Lampung Tengah Hingga 2030
  • Minggu Kasih di Gereja HKGB Metro, Polres Metro Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
  • Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat, Kapolres Lampung Tengah Gelar Jumat Keliling

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In