• Latest
Sat Narkoba Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Sat Narkoba Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra,Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra,Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

Media Kritis
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Tulang Bawang Barat

Sat Narkoba Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

by Admin Jrl
in Tulang Bawang Barat
0
Sat Narkoba Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawng Barat, mediakritis.com – Kinerja Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubab) Polda Lampung patut diapresiasi, karena kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dikabupaten Tulang Bawang Barat.

Seperti diketahui, kali ini Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Sabu tepatnya di kelurahan Daya Murni dan tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolresta Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Iptu Yopi Hariyadi, S.H, Senin (23/10) mengatakan Bahwa benar Tim Opsnal Sat Narkoba kembali mengungkap penyalahgunaan Narkoba jenis sabu setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penangkapan terhadap terduga para pelaku inisial YS (30) dan PJ (31)

Dapat diketahui bahwa kronologis penangkapan kedua pelaku YS dan PJ bermula ada laporan dari masyarakat bahwa ada saah satu rumah milik YS yang teretak dikeluarahan Daya murni yang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, berbekal laporan tersebut Unit Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi rumah tersebut.

Selanjutnya personil satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar kertas Alumunium Foil yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram yang terselip dibelakang bingkai foto yang dipajang didinding ruang tamu, Setelah dilakukan introgasi sdr. YS mengakui dan menerangkan bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Lanjut kasat juga menerangkan bahwa Narkotika jenis shabu yang telah dikonsumsi YS bersama PJ tersebut adalah narkotika jenis shabu yang dibeli dari sdr.STR (DPO) seharga Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan menggunakan uang milik sdr PJ.

Lebih lanjut kata Kasat “Diwaktu yang bersamaan anggota Opsnal Satresnarkoba juga mengamankan tiga orang penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dikelurahan Daya murni kecamatan tumijajar yang bernama TW (35), SN (45) dan AS (26) ,ketiganya diamamkan berikut barang bukti berupa shabu seberat 0,40 gram, 2 buah Hp , satu unit motor Honda Beat dan seperagkat alat hisap shabu.

Para pelaku menggunakan narkoba jenis sabu dengan cara pelaku menyiapkan alat isap (Bong) dan tempat khusus dirumahnya untuk menggunakan narkoba.

Semua barang bukti tersebut di temukan dalam penguasaan para pelaku. Papar Kasat Narkoba

Dari hasil interogasi pelaku lelaki SN dan AS mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu mulai sejak 5 (lima) bulan lalu. Ujar Yopi

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat Dan untuk mempertanggung perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. Ungkap Kasat Narkoba Iptu Yopi.(Hms-pardi)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Recent News

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association
  • Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan
  • Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah
  • Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter
  • Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In