Metro Lampung||mediakritis.com – Wali Kota Metro menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Metro yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Metro, Rabu (01/04/2026).
Penyampaian laporan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai strategis karena memuat capaian kinerja pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Metro Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi dasar atau titik awal dalam proyeksi pembangunan ke depan.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai historis dan manajerial yang sangat strategis dalam merepresentasikan capaian kinerja pada tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi baseline atau titik tolak bagi proyeksi pembangunan kota kita di masa mendatang. Berkenaan dengan hal tersebut, Bambang rangkuman terkait kondisi makroekonomi, realisasi kebijakan fiskal, capaian pelayanan dasar, serta tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2025.
“Pertama, Akselerasi Makroekonomi dan Kesejahteraan Sosial yang terjadi di tengah kompleksitas dinamika ekonomi regional maupun nasional, dimana berdasarkan data perekonomian Kota Metro pada tahun 2025 menunjukkan resiliensi yang kokoh,” ungkapnya.
Hal tersebut, dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,20 persen yang mencerminkan tren akselerasi positif dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada pada level 4,88 persen.
“Pertumbuhan ini terutama didorong oleh produktivitas sektor jasa, perdagangan, serta industri kreatif. Capaian tersebut berimplikasi pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang mencapai Rp51,74 juta, atau sebesar 99,69 persen dari target makro yang telah ditetapkan meskipun pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir jika tidak dibarengi dengan pemerataan,”bebernya.
Melalui Rasio Gini di angka 0,291, kita telah membuktikan bahwa pembangunan di Kota Metro berjalan secara inklusif dan memitigasi risiko ketimpangan sosial yang sejalan dengan tingkat kemiskinan juga berhasil di tekan hingga 6,44 persen. Bambang juga mengungkapkan bahwa langkah ke depan Kota Metro akan berfokus pada kebijakan yang lebih progresif agar angka kemiskinan dapat terus ditekan menuju angka 5,40 persen sampai akhir periode RPJMD 2025-2029.
“Kedua, Realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah APBD 2025 Capaian makroekonomi yang impresif tersebut merupakan manifestasi dari tata kelola fiskal yang responsif, efisien, serta senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudence),” tuturnya.
Dalam kaitan ringkasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro Tahun Anggaran 2025, Bambang menjelaskan bahwa laporan ini merupakan data unaudited, mengingat proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat ini masih berlangsung.
“Pada sisi Pendapatan Daerah, realisasi mencapai Rp1,050 triliun lebih atau 95,12 persen dari target sebesar Rp1,104 triliun. Secara rinci, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp359,09 miliar atau 93,36 persen dari target Rp384,63 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp691,08 miliar atau 96,06 persen dari target Rp719,38 miliar dan pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada tahun ini yang tidak terdapat realisasi,”jelasnya.
Dari aspek Belanja Daerah total alokasi sebesar Rp1,13 triliun, terealisasi sebesar Rp1,07 triliun atau 94,78 persen.

“Sementara itu, pada pos Pembiayaan Daerah, realisasi Penerimaan mencapai Rp23,72 miliar atau sebesar 98,73 persen dari target Rp24,02 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah dengan Pengeluaran Pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah terealisasi penuh sebesar Rp2 miliar atau 100 persen dari target,”papar Bambang.
Pada pertemuan tersebut, Bambang juga melaporkan terkait Kinerja Urusan Pelayanan Dasar dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang memiliki esensi tertinggi dari penyelenggaraan pemerintahan adalah komitmen untuk memanusiakan manusia yang terefleksi secara nyata melalui capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Metro yang mencatatkan angka sebesar 81,22.
“Realisasi ini tidak hanya melampaui target pembangunan, tetapi secara definitif menetapkan standar kualitas hidup masyarakat Kota Metro pada klasifikasi ‘Sangat Tinggi’ berkat ditopang oleh fondasi sektor pendidikan yang unggul dengan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 14,97 tahun, dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk dewasa berada pada angka 11,19 tahun yang menduduki posisi tertinggi di Provinsi Lampung, “jelasnya.
Sebagai Wali Kota Metro, Bambang menyampaikan bahwa akselerasi ini merupakan hasil nyata dari intervensi afirmatif pemerintah melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan keberpihakan Kartu Metro Bahagia (KMB), guna menjamin hak pendidikan yang inklusif bagi seluruh siswa. “Di sektor kesehatan, komitmen perlindungan semesta diwujudkan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup hampir seluruh penduduk. Namun demikian, penanganan gizi anak tetap menjadi tantangan strategis,” paparnya.
Bahkan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kota Metro tahun 2025 berada pada angka 14,8 persen sehingga data tersebut menjadi pijakan objektif bagi Pemerintah Kota Metro untuk mengeskalasi konvergensi penanganan lintas sektor guna memastikan generasi masa depan Metro tumbuh menjadi generasi emas yang berdaya saing. Berkenaan dengan pengembangan ruang fisik dan ekologi, Indeks Pembangunan Infrastruktur Kota Metro berhasil mencapai skor 0,579, melampaui target perencanaan yang telah ditetapkan sebesar 0,559. Keberhasilan tersebut dapat tercapai karena pemerintah secara konsisten menjaga kemantapan jaringan jalan kota untuk menjamin efisiensi sistem logistik daerah.
“Sejalan dengan itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tercatat pada angka 63,40. Ke depan, strategi mitigasi lingkungan melalui perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan implementasi tata kelola persampahan sirkular akan terus diarusutamakan guna menjaga keseimbangan antara laju urbanisasi dengan daya dukung ekosistem jangka panjang, “ujarnya.
Keempat, Bambang juga membahas Inovasi Daerah, Tata Kelola Pemerintahan, dan Harmoni Sosial yang mana Peningkatan kualitas pelayanan publik menuntut birokrasi yang lincah (agile), transparan, dan inovatif. Komitmen transformasi ini terefleksi pada Indeks Reformasi Birokrasi yang mencapai skor 77,97, mengindikasikan pergeseran orientasi aparatur dari sekadar pemenuhan administratif menuju pencapaian hasil (outcome) yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Adaptasi terhadap disrupsi teknologi juga diwujudkan melalui akselerasi digitalisasi layanan, dimana Indeks Pemerintah Digital mencapai angka 1,80 dan Indeks Smart City mencatatkan skor 2,14, melalui pilar Smart Governance, efisiensi perizinan, serta administrasi kependudukan berhasil memitigasi hambatan prosedural yang secara simultan mendorong Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ke level 86,98 persen.
“Tradisi inovasi tersebut berjalan selaras dengan budaya akuntabilitas. Pemerintah Kota Metro kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebuah pencapaian konsisten selama lebih dari satu dekade. Integritas ini didukung oleh penguatan nilai SAKIP yang memverifikasi bahwa anggaran daerah telah didedikasikan secara efisien dan tepat sasaran,”kata Wali Kota Metro. Diakhir sambutannya,
Bambang yakin walaupun data Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) tahun 2025 Kota Metro belum di peroleh, tetapi Kota Metro memiliki kekuatan terbesar yang terletak pada harmoni sosial, kolaborasi, kohesi sosial dan kerukunan antarumat beragama telah menjadi fondasi utama untuk terus melangkah maju membangun Kota Metro.
. “Kami mengharapkan rekomendasi, catatan kritis, serta pandangan strategis dari Dewan yang terhormat sebagai masukan berharga bagi Pemerintah Daerah dan jadikan pijakan dalam melakukan perbaikan kinerja birokrasi, akselerasi inovasi, serta penajaman presisi kebijakan pada Tahun Anggaran 2026 dan masa mendatang,”tutupnya. Kegiatan diakhiri dengan Wali Kota Metro menyerahkan secara resmi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Metro untuk ditelaah dan dievaluasi sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (ADV)























