• Latest
Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

Wakil Walikota Metro, M.Rafieq Adi Pradana Menjelaskan Pemerintah Kota Metro Memiliki Keterbatasan Anggaran

Wakil Walikota Metro, M.Rafieq Adi Pradana Menjelaskan Pemerintah Kota Metro Memiliki Keterbatasan Anggaran

Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Jaga Keamanan Wilayah

Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Jaga Keamanan Wilayah

Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Tengah Susun Program Kerja Tahun 2026

Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Tengah Susun Program Kerja Tahun 2026

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, Melakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tidak Layak Huni Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Tengah

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, Melakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tidak Layak Huni Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Tengah

Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri Secara Resmi Buka Konfercab NU Kabupaten Lampung Tengah

Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri Secara Resmi Buka Konfercab NU Kabupaten Lampung Tengah

Polres Lampung Timur Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Polres Lampung Timur Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Polres Metro Gelar Apel Kesiapan, Siap Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Polres Metro Gelar Apel Kesiapan, Siap Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Polres Metro Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Imbauan Perayaan Tahun Baru

Polres Metro Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Imbauan Perayaan Tahun Baru

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos.,Tinjau Langsung Hasil Perbaikan Infrastruktur Jalan Punggur–Kota Gajah, Seputih Raman–Raman Utara

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos.,Tinjau Langsung Hasil Perbaikan Infrastruktur Jalan Punggur–Kota Gajah, Seputih Raman–Raman Utara

Polsek Batanghari Evakuasi Mayat Pria Diduga Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Bumiharjo

Polsek Batanghari Evakuasi Mayat Pria Diduga Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Bumiharjo

Jelang Tahun Baru, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Imbau Kendaraan Sumbu Tiga Patuhi Jam Operasional

Jelang Tahun Baru, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Imbau Kendaraan Sumbu Tiga Patuhi Jam Operasional

Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos, Resmi Buka Pesta Rakyat Di Lapangan Merdeka Kalirejo

Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos, Resmi Buka Pesta Rakyat Di Lapangan Merdeka Kalirejo

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Advertorial

Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak

by Admin Jrl
in Advertorial, Metro
0
Denda PBB Dihapus, Pemkot Metro Targetkan Lonjakan Kepatuhan Pajak
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO||mediakritis.com — Pemerintah Kota Metro resmi menghapus seluruh denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak tahun 2002 hingga 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Metro dan mulai berlaku sejak 15 Mei hingga Oktober 2025.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keringanan fiskal bagi warga serta upaya mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Syahri Ramadhan menjelaskan bahwa keputusan penghapusan denda selama 22 tahun ini merupakan kebijakan langsung dari Wali Kota, H. Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana.

“Alhamdulillah, kebijakannya melalui Keputusan Wali Kota itu dihapuskan, berkaitan dengan denda tunggakan PBB-P2 dari kurun waktu 2002 sampai dengan 2024. Artinya, yang dibayarkan hanya pokoknya saja,” kata Syahri saat dikonfirmasi awak media di Pemkot setempat, Selasa (1/7/2025).

Kebijakan ini berlaku selama enam bulan dan menyasar seluruh wajib pajak PBB di Kota Metro yang hingga kini masih menunggak pembayaran. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menggerakkan kembali kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tanpa terbebani akumulasi denda yang menumpuk selama bertahun-tahun.

Berdasarkan data BPPRD, hingga akhir Juni 2025, realisasi pembayaran PBB di Kota Metro masih berada di kisaran 30 persen dari target tahunan. Namun, Syahri mencatat ada tren peningkatan signifikan pascapemberlakuan kebijakan penghapusan denda ini.

“Alhamdulillah, dari kebijakan ini ada peningkatan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang cukup lumayan. Meskipun belum signifikan, tetapi efeknya mulai terasa,” ucapnya.

BPPRD juga telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui jaringan camat dan lurah di lima kecamatan. Selain melalui tatap muka dan pertemuan komunitas, penyampaian informasi juga dilakukan melalui media sosial dan publikasi resmi Pemkot Metro.

Kebijakan ini dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para wajib pajak kecil yang selama ini menunggak karena terhambat besarnya beban denda. Banyak di antara mereka yang memiliki tunggakan puluhan ribu hingga jutaan rupiah akibat akumulasi denda dari tahun-tahun sebelumnya.

BPPRD menekankan bahwa kebijakan ini bersifat stimulus fiskal dan bukan pengampunan pajak. Wajib pajak tetap diwajibkan membayar pokok PBB, namun tanpa tambahan denda. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.

Syahri Ramadhan menyebut pihaknya tengah menyusun skema lanjutan untuk memperluas dampak positif kebijakan fiskal ini. Salah satunya berupa pemberian insentif atau penghargaan bagi wajib pajak yang patuh dan tepat waktu.

“Kita sedang membuat skema dan konsepnya, agar ada reward khusus kepada masyarakat yang membayar tepat waktu. Langkah-langkahnya harus benar-benar diperhitungkan terutama dari sisi aturan dan kebijakan kepada masyarakat secara umum,” jelasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan kebijakan fiskal daerah, sekaligus sebagai strategi insentif jangka menengah untuk mendorong kepatuhan pajak di masa mendatang.

Meskipun respons awal cukup positif, tantangan utama tetap ada, yakni menjangkau dan meyakinkan seluruh wajib pajak agar memanfaatkan kesempatan ini sebelum tenggat waktu berakhir pada Oktober 2025. Pemerintah daerah juga dihadapkan pada tugas menjaga keseimbangan antara kebijakan pro-rakyat dan kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan asli daerah (PAD).

Pemkot Metro melalui BPPRD menegaskan bahwa kebijakan ini bukan akhir, melainkan awal dari serangkaian reformasi perpajakan yang lebih adaptif dan inklusif. (ADV)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Wakil Walikota Metro, M.Rafieq Adi Pradana Menjelaskan Pemerintah Kota Metro Memiliki Keterbatasan Anggaran

Wakil Walikota Metro, M.Rafieq Adi Pradana Menjelaskan Pemerintah Kota Metro Memiliki Keterbatasan Anggaran

Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Jaga Keamanan Wilayah

Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Jaga Keamanan Wilayah

Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Tengah Susun Program Kerja Tahun 2026

Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Tengah Susun Program Kerja Tahun 2026

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, Melakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tidak Layak Huni Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Tengah

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, Melakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tidak Layak Huni Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Tengah

Recent News

Wakil Walikota Metro, M.Rafieq Adi Pradana Menjelaskan Pemerintah Kota Metro Memiliki Keterbatasan Anggaran

Wakil Walikota Metro, M.Rafieq Adi Pradana Menjelaskan Pemerintah Kota Metro Memiliki Keterbatasan Anggaran

Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Jaga Keamanan Wilayah

Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Jaga Keamanan Wilayah

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Walikota Metro, M.Rafieq Adi Pradana Menjelaskan Pemerintah Kota Metro Memiliki Keterbatasan Anggaran
  • Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Jaga Keamanan Wilayah
  • Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Tengah Susun Program Kerja Tahun 2026
  • Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, Melakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tidak Layak Huni Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Tengah
  • Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri Secara Resmi Buka Konfercab NU Kabupaten Lampung Tengah

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In