Lampung Tengah||mediakritis.com – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membubarkan arena judi sabung ayam di Dusun II, Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (15/6/25) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penggerebekan itupun membuat para penjudi lari kocar kacir ke perkebunan, menghindari sergapan petugas dengan meninggalkan sepeda motor serta ayam aduannya.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar mengatakan bahwa penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Dari hasil penggerebekan, lanjutnya, Polsek Trimurjo berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor berbagai merk, 1 geber (arena sabung ayam), 3 ekor ayam jago, 8 pasang sandal, dan 1 ember baskom di TKP.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi perjudian ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.
Ia pun menegaskan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada diwilkum Polres Lampung Tengah.
“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat juga dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, diwilkum Polres Lampung Tengah,” tandasnya. (Humas LT)