• Latest
KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra,Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra,Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

Sekjen IWO Tiba di Kazakhstan, Akan Hadiri Astana Think Thank Forum 2025

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

TK Kemala Bhayangkari 26 Lampung Tengah Gelar Outing Class Seru di Mapolres Lampung Tengah

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

Media Kritis
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro

by Admin Jrl
in Metro
0
KPU Diskualifikasi Paslon WARU di Metro
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro Lampung, mediakritis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengambil langkah tegas dengan membatalkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 2, dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Drs. Qomaru Zaman, M.A., sebagai peserta Pemilihan Walikota Metro 2024.

Keputusan ini diambil menyusul putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Drs. Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pemilihan.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024.

Surat itu disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tanggal 1 November 2024.

Dalam putusan tersebut, Drs. Qomaru Zaman dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pidana pemilihan.

Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan memutuskan bahwa:
1. Terdakwa bersalah atas tindak pidana pemilihan sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum, yang dapat dikenai sanksi berupa pembatalan pasangan calon.
2. Pidana denda sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dijatuhkan kepada terdakwa. Jika denda tersebut tidak dibayar, terdakwa akan menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Langkah KPU Kota Metro

Berdasarkan putusan tersebut, KPU Kota Metro menyampaikan beberapa langkah penting, yaitu:
1. Membatalkan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.
2. Tidak mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 2 sebagai peserta pemilihan.
3. Mengumumkan pembatalan pasangan calon nomor urut 2 melalui laman resmi dan media sosial KPU Kota Metro.

Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon

Akibat pembatalan ini, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

Sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, pemilihan dengan satu pasangan calon tetap dapat dilaksanakan.

Dampak Keputusan

Langkah ini menjadi perhatian publik karena berimbas pada proses pemilihan yang kini hanya memiliki satu pasangan calon.

Situasi ini mengharuskan KPU Kota Metro memastikan pelaksanaan pemilu tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan pembatalan pasangan calon ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh peserta pemilihan untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas proses demokrasi.(Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter

Recent News

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Hadiri Serah Terima Hibah Gedung Pelatihan Pengolahan Makanan dari Asia Pasific Japan Cooperative Association
  • Intens Soroti Isu Lingkungan, Wartawan Metro Terima Penghargaan
  • Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Yudistira , Hak Merek dan Logo IWO Sah
  • Police Goes to School, Polsek Seputih Banyak Hadir Wujudkan Sekolah Aman dan Siswa Berkarakter
  • Polsek Metro Barat Amankan Kebakaran di Gedung TK Khodijah

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In