• Latest
Didampingi Kuasa Hukum, Misnadi Laporkan SN Ke Polres Metro

Didampingi Kuasa Hukum, Misnadi Laporkan SN Ke Polres Metro

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

Walikota Tekankan Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat

Walikota Tekankan Peningkatan Pelayanan Untuk Masyarakat

Pemkot Metro Berikan Seragam Baru Untuk Satlinmas

Pemkot Metro Berikan Seragam Baru Untuk Satlinmas

Kapolres Metro Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Al-Muhsin

Kapolres Metro Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Al-Muhsin

Sinergi TNI-Polri di Lampung Tengah Semakin Erat di Momen HUT TNI ke-80

Sinergi TNI-Polri di Lampung Tengah Semakin Erat di Momen HUT TNI ke-80

PP IWO Resmi Laporkan Yudhistira ke Bareskrim Polri

PP IWO Resmi Laporkan Yudhistira ke Bareskrim Polri

Persidangan KI, PP IWO Hadirkan Tujuh Dokumen Sebagai Pendukung Argumen

Persidangan KI, PP IWO Hadirkan Tujuh Dokumen Sebagai Pendukung Argumen

Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar

Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Didampingi Kuasa Hukum, Misnadi Laporkan SN Ke Polres Metro

by Admin Jrl
in Metro
0
Didampingi Kuasa Hukum, Misnadi Laporkan SN Ke Polres Metro
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO, mediakritis.com – Misnadi warga Ganjar Agung melakukan Pelaporan di Polres Metro, atas dugaan Tindak Pidana Penyerobotan sebidang lahan atau tanah yang berada di Ganjar Agung Metro Barat dengan terlapor SN dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL) nomor LP/B/175/VI/2023/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.

Misnadi didampingi Kuasa Hukumnya Ketut Israeli, S.H dan Koko Nugroho selaku ketua YLBH KPK Kobasus, datang ke Polres Metro dengan membawa bukti berupa sertifikat tanah yang sah, Senin (26/06).

Koko Nugroho selaku pendamping hukum menceritakan bahwa satu minggu yang lalu, Misnadi datang ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Pembela Keadilan Komando Barisan Khusus (YLBH – KPK Kobasus) Provinsi Lampung yang berkantor di Jl.Sudirman Tempuran 12A Lampung Tengah meminta pendampingan Hukum atas dugaan penyerobotan tanah.

“, Misnadi menceritakan pada waktu itu sekitar tahun 2014, Misnadi didatangi oleh SN beserta Suaminya, saat itu SN menawarkan sebidang tanah pada Misnadi, yang berlokasi di JL Bugenvil RT 08 RW 03 Ganjar Agung Kota Metro,” ungkapnya.

Ketut salah satu Tim Pengacara Misnadi menambahkan, bahwa waktu itu Misnadi tidak memiliki uang tunai, sehingga menawarkan kepada SN , bagaimana kalau pembayarannya dengan pengajuan pinjaman di Bank atas jaminan serifikat tanah yang sebelumnya atas nama SN, tanah seluas 750 Meter Persegi harus dibalik nama terlebih dahulu ke nama Misnadi karena pengajuan hutang tersebut atas nama Misnadi sebesar 250 juta. Atas kesepakatan keduanya akhirnya terlaksana jual beli tersebut.

Dan setelah proses balik nama melalui Notaris Silvia Fitrian Liu serta saat pencairan uang dari bank pada itu juga bertempat di bank Danamon . Misnadi menyerahkan dana pencairan tersebut ke SN.

Berjalannya waktu Misnadi berhasil menutup angsuran tersebut tiap bulannya sampai lunas dan serifikat sudah sah menjadi milik Misnadi, baik secara prosedur hukum yang berlaku.

“,Kami mendampingi Klien, Misnadi dalam upaya hukum Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan sebidang lahan yang berada dijalan Bougenville kelurahan Ganjar Agung Metro Barat,” ujar Ketut.

Ketut mengatakan “, Sekarang kita sudah melakukan pelaporan resmi itu dengan inisial (SN) dengan rujukan Dugaan Tindak Pidana pasal 385 Tentang Penyerobotan Lahan ,dan Kamarin juga kami sudah melakukan upaya hukum yaitu Disclaimer di lokasi tersebut,”.

Ketika Jumat, 23/6/2023 Tim dari Misnadi melakukan Disclaime dengan memasang benner tetapi lahan tersebut sudah di pager keliling serta ditanamin pohon alpokat yang menurut informasi dari warga sekitar lokasi yang melakukan pembangunan pagar serta penanaman pohon adalah orang orang suruhan terlapor (SN).

Keesokan harinya Sabtu ( 24/6/2023) sekira jam 13 30 WIB orang orang suruhan terlapor telah dipasang banner dengan mengklaim milik SN yang pada saat itu juga diawasi oleh terlapor.

Misnadi selaku pemilik sah sebidang tanah tersebut berharap , dengan upaya hukum ini dapat segera menyelesaikan polemik ini sehingga tidak berlarut-larut.

“,saya ingin perkara ini segera diselesaikan secara hukum, karena lahan tersebut sudah menjadi milik saya secara sah,” Pungkas Misnadi.(Pardi)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Mediakritis

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI  RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI

Recent News

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO
  • LSM HARIMAU: Genosida di Gaza Adalah Kejahatan Kemanusiaan Yang Harus Dihentikan
  • Metro Sabet Kategori Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Dalam TPAKD Award 2025
  • BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: SUBARI RESMI NAHKODAI CAMAT KECAMATAN BEKRI
  • BUPATI ARDITO WIJAYA LANTIK SEJUMLAH PEJABAT: TEKANKAN JIWA PETARUNG DAN SIAP DIEVALUASI

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In