Lampung tengah (mediakritis.com) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lampung Tengah DR. Chandra Puasati memimpin apel mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Lampung Tengah. Senin ( 30/1/2022 ).
Apel Mingguan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Lampung Tengah Nirlan, S.H.,M.M. Staf Ahli Bupati Lampung Tengah, Asisten Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Perangkat Daerah, serta para ASN dan PTHL Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam amanatnya Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah DR. Chandra Puasati menyampaikan tentang Disiplin pegawai.
Adapun disiplin pegawai mencakup 3 hal:
Pertama Disiplin waktu, pegawai hadir dan pulang sesuai dengan waktu yang yang ditentukan, apabila ada kendala teknis maka dapat konfirmasi kepada atasan langsung, Untuk Pegawai yang tidak hadir harus menyertakan surat ijin secara tertulis.
Kedua yakni Disiplin dalam pelaksanaan tugas.
Pegawai dikatakan berkinerja tinggi bila menyelesaikan tugasnya lebih cepat dari waktu yang ditentukan dan hasil pekerjaan dapat lebih baik dari target yang ditentukan.
Dan yang ketiga Disiplin berpakaian. Pegawai harus mematuhi tata tertib berpakaian seragam pegawai, Ketentuan dalam warna pakaian, atribut, sepatu dan ikat pinggang harus senantiasa diperhatikan tandasnya.
Kepala Dinas Kominfotik DR. Chandra Puasati berharap dengan disiplin melatih pegawai dapat mengelola dirinya, apabila mampu memimpin dirinya maka akan mampu memimpin orang lain.(Pardi)