• Latest
Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Optimalkan Pembangunan, Walikota Metro Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lurah Adipuro Manfaatkan Sumberdaya Alam Untuk Kepentingan Masyarakat

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Lantik 86 PNS Baru, Walikota Metro: Jadilah ASN yang Jujur, Disiplin, dan Melayani Sepenuh Hati

Khoirul Lutfi Syaifuddin (KLS) Anak Muda yang Siap Jadi Tukang Resik-Resik Lampung Timur

Khoirul Lutfi Syaifuddin (KLS) Anak Muda yang Siap Jadi Tukang Resik-Resik Lampung Timur

Walikota Metro Lepas delapan Capaskibraka Siap Ikuti Seleksi di Tingkat Provinsi Maupun Nasiaonal

Walikota Metro Lepas delapan Capaskibraka Siap Ikuti Seleksi di Tingkat Provinsi Maupun Nasiaonal

Pemkot Metro Lantik 17 Pejabat Baru Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Metro Lantik 17 Pejabat Baru Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan di Kementan, Perkuat Antisipasi Kekeringan 2026

Media Kritis
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Daerah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

by Admin Jrl
in Daerah, Lampung Tengah
0
Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsugih||mediakritis.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah untuk membahas polemik tata kelola kepegawaian yang kian mengemuka.

Dalam forum tersebut, Direktur Eksekutif PUSKADA, Rosim Nyerupa, secara terbuka menyoroti dugaan overlapping kewenangan antara Plt Bupati dan Sekretaris Daerah, yang berdampak pada penunjukan pejabat sementara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Rosim menilai, praktik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi ilegal secara hukum.

Plt BMBK Disorot: Melewati Batas, Diduga Ada Skenario

Dalam pemaparannya, Rosim mengungkap bahwa jabatan Plt Kepala Dinas BMBK yang dipegang Elvita Maylani telah berlangsung sejak Maret 2025 hingga Maret 2026.

“Status Plt itu sifatnya sementara, bukan jabatan tetap. Kalau berlangsung hampir satu tahun, ini sudah melampaui batas kewajaran dan patut diduga ada kepentingan tertentu yang sedang diamankan,” tegasnya di hadapan anggota DPRD.

Ia merujuk pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2019 yang membatasi masa jabatan Plt maksimal hanya 6 bulan.

Tak hanya itu, Rosim juga menyoroti kejanggalan pergantian Plt Kepala Dinas BMBK dalam waktu sangat singkat. Setelah sebelumnya Plt Bupati menunjuk Rahmat Daniel melalui surat tertanggal 27 Februari 2026, keputusan tersebut justru berubah hanya dalam hitungan hari dengan kembalinya Elvita Maylani pada 6 Maret 2026.

“Pergantian dalam waktu tiga hari ini tidak lazim dalam praktik pemerintahan. Ini bukan sekadar dinamika birokrasi, tapi mengindikasikan adanya tekanan atau intervensi dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Plh Dinas Pendidikan Dinilai Cacat Kewenangan

Selain itu, Rosim juga menyoroti penerbitan surat perintah Plh Kepala Dinas Pendidikan yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Welly Adiwantra.

Menurutnya, penunjukan tersebut bermasalah secara formil karena tidak mencantumkan frasa “atas nama Bupati” sebagai dasar mandat kewenangan.

“Dalam hukum administrasi, itu bukan sekadar redaksi. Itu penentu sah atau tidaknya sebuah keputusan. Jika tidak ada mandat, maka keputusan tersebut berpotensi tidak sah,” tegasnya.

Rosim juga mengungkap adanya kontradiksi antar dokumen resmi. Sebelumnya, Plt Bupati telah menerbitkan surat yang menegaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas meskipun mengikuti pendidikan di Lemhanas. Namun, beberapa bulan kemudian, Sekda justru menunjuk Plh untuk menggantikan posisi tersebut.

“Ini bukan sekadar disharmoni administratif, tapi kontradiksi langsung antar keputusan resmi. Bahkan lebih jauh, dasar yang digunakan dalam surat Sekda justru bertentangan dengan substansi keputusan itu sendiri,” jelasnya.

Overlapping Kewenangan hingga Ultra Vires

Dalam forum hearing tersebut, Rosim menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya tumpang tindih kewenangan (overlapping authority) antara Plt Bupati dan Sekda.

Ia menyebut, tindakan Sekda yang menetapkan Plh tanpa mandat jelas berpotensi masuk kategori ultra vires yakni tindakan pejabat yang melampaui kewenangannya.

Rosim merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Sekretaris Daerah tidak memiliki kewenangan atribusi untuk menetapkan Plh secara mandiri. Kewenangan itu melekat pada Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” tegasnya.

DPRD: Akan Ditindaklanjuti hingga Hearing Lintas Komisi

Merespons paparan tersebut, jajaran Komisi I DPRD Lampung Tengah menyatakan akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan PUSKADA.

Ketua Komisi I, Luken, menegaskan bahwa hasil hearing akan menjadi dasar pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Hearing hari ini akan kami jadikan dasar pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Setelah ini kita akan adakan hearing lintas komisi. Temuan dan indikasi pelanggaran yang disampaikan teman-teman PUSKADA menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Senada, anggota Komisi I, Yulius Heri, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya maladministrasi serta dugaan pelanggaran regulasi kepegawaian.

“Kami merangkum adanya indikasi maladministrasi, serta pelanggaran terhadap regulasi pengangkatan jabatan yang berpotensi melanggar UU ASN dan peraturan pemerintah. Ini hal yang sangat serius. Lampung Tengah adalah kabupaten besar, jangan sampai kondisi seperti ini terus terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Kadek Asen, menegaskan komitmen DPRD untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang sewenang-wenang melanggar regulasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Ultimatum PUSKADA

Di akhir forum, Rosim menyampaikan ultimatum kepada Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah untuk segera membenahi tata kelola kepegawaian.

PUSKADA juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri

“Jika satu keputusan kepala daerah bisa dianulir oleh keputusan di bawahnya, maka persoalannya bukan lagi administratif, melainkan soal siapa yang sebenarnya mengendalikan pemerintahan hari ini,” tegasnya.

Ia menutup dengan pernyataan keras :

“Rakyat butuh jalan yang bagus, bukan drama jabatan. Kalau birokrasi terus dijadikan alat permainan kekuasaan, yang rusak bukan hanya sistem, tapi masa depan Lampung Tengah.”(Red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Gema Ramadhan: PAC FORSA Trimurjo Siap Bagikan 500 Paket Takjil Gratis di Perempatan 12 B ​TRIMURJO, LAMPUNG

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber

Recent News

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Kusyanto Resmi Menjadi Ketua Plts LSM Harimau DPC Kota Metro
  • Hearing DPRD Soal PLT–PLH Kepala Dinas Ilegal, PUSKADA Sorot Overlapping Kewenangan Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah
  • Pimpin Apel May Day, Kapolres Lampung Tengah Beri Peringatan Keras: Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba !
  • Lawan Hoaks, Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bersatu dalam Sekber
  • Rapat Koordinasi SMSI Lampung Timur: Fokus Pematangan Program Kerja dan Penguatan Ekosistem Media Sehat

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In