Lampung Tengah||mediakritis.com – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Gunung Sugih. Kamis (21/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan APBD yang telah disepakati bersama ini merupakan upaya untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan yang dinamis. Saya berharap, melalui persetujuan ini, pelaksanaan program pembangunan dapat lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Tengah,” ujar Bupati Ardito.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Mari kita jaga komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat fondasi Lampung Tengah sebagai daerah yang maju dan berdaya saing,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.(ADV)