LAMPUNG TIMUR||mediakritis.com – Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025, Senin (14/7/25). Kegiatan yang digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Lampung Timur ini turut dihadiri oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Inf. Danang Setiaji serta unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Timur.
Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Lebih lanjut, AKBP Heti Patmawati menegaskan bahwa ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Tidak memakai helm SNI untuk pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda empat.
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
7. Melawan arus lalu lintas.
“Operasi ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi lebih kepada upaya edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Lampung Timur.
Apel Gelar Pasukan ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan sarana pendukung operasi oleh Kapolres bersama Dandim dan Forkopimda. Para personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan instansi terkait lainnya siap diterjunkan ke lapangan selama masa operasi berlangsung.
Melalui operasi ini, Polres Lampung Timur berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Lampung Timur.(Red)