LAMPUNG TIMUR||mediakritis.com – Personel Polsek Labuhan Ratu dengan sigap mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Pulau Sari, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (10/7/25).
Peristiwa kebakaran tersebut menimpa rumah milik warga bernama Ali Sofyan (46). Kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian besar bangunan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar segera membantu memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu petugas datang.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Sukaryadi melalui keterangan resmi, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengirimkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setibanya di TKP, anggota langsung melakukan pengamanan dan membantu warga memadamkan sisa api, serta memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ungkapnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim Polsek Labuhan Ratu melakukan analisa awal di lokasi untuk mengetahui sumber kebakaran. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, diduga titik api berasal dari korsleting listrik di bagian instalasi rumah korban. “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran ini diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik,” tambah Kapolsek.
Dalam peristiwa ini, meskipun tidak ada korban jiwa, pemilik rumah mengalami kerugian materi yang cukup besar akibat banyaknya perabot dan barang-barang penting yang hangus terbakar. Pihak Polsek juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk lebih berhati-hati dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta perawatan instalasi listrik, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran. Polsek Labuhan Ratu akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif.(Red)