Metro||mediakritis.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD)Kota Metro gelar rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi fraksi atas penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dan Jawaban Walikota Metro Atas Pandangan Umum fraksi fraksi yang diselenggarakan di Aula gedung setempat.Senin (07/07/2025)
Rapat Paripurna pembahasan pandangan fraksi fraksi dibuka langsung oleh ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Ahmad khuseini,Wakil Ketua II Abdulhak, 18 Anggota DPRD, Perwakilan dari Polres Metro, Perwakilan dari Kodim 0411/KM,Kejari Kota Metro, Pengadilan Agama, PLH Sekda Kota Metro,Kepala BNN Kota Metro,Seluruh OPD,Camat dan lurah se-kota Metro dan Para tamu undangan yang telah ditentukan.
Dari beberapa fraksi yang menyampaikan pandangan ialah: Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat, serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mayoritas fraksi fraksi menekankan pada pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro agar lebih profesional. Dengan beberapa masukan yaitu, adanya penguatan manajemen PAD, peningkatan sumber daya manusia pengelola PAD dengan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipatif.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan terimakasih atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kota Metro. Ia dan OPD serta stakeholder, berkomitmen mewujudkan pengelolaan PAD yang lebih baik lagi ke depannya.
Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Pemkot Metro dalam hal PAD diantaranya, sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui pemasangan billboard, leaflet, media suara di pusat perbelanjaan dan lampu merah, tatap muka langsung dengan masyarakat, media sosial, media pemerintah dan standing banner di setiap lokasi usaha Wajib Pajak.
“Pemerintah Kota Metro juga akan meningkatan sistem pengawasan terhadap implementasi dari potensi-potensi pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat lebih transparan dan akuntabel, pengawasan juga telah kami perketat dengan menindak langsung Wajib Pajak sesuai arahan KPK RI. Pemerintah Kota Metro juga akan turun bersama pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang sangat tidak patuh,” ucapnya Bambang.
Untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, Bambang menekankan akan pentingnya komitmen punishment kepatuhan terhadap pendapatan daerah bersama seluruh stakeholder pembangunan dan mempelajari reward mengenai kepatuhan terhadap pendapatan daerah mengingat sampai saat ini tingkat kepatuhan tinggi hanya berasal dari Wajib Pajak dengan sistem Tbk, seperti McD, Pizza Hut, Richesse, KFC, Dominoz, BES Cinema hingga Timezone.
Bambang berkomitmen untuk meningkatkan capaian PAD pada tahun 2025. Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan aplikasi SIPD RI secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan evaluasi pertanggungjawaban yang telah mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 ini.
Di samping itu beberapa masukan lain fraksi fraksi diantaranya adalah Fraksi Gerakan NasDem Raya, yaitu membangun komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Provinsi agar pembangunan segera terealisasikan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan pandangan peningkatan pelayan publik secara lebih baik terutama bidang kesehatan, bidang pendidikan dan pemeliharaan jalan.
“Pemerintah Kota Metro sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi Gerakan Nasdem Raya (GNR) untuk selalu Membangun komunikasi kepada pemerintah Pusat dan Provinsi dalam rangka pembiayaan melalui APBN dan APBD Provinsi untuk percepatan pembangunan yang menjadi wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi di Kota Metro,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bambang juga menyampaikan beberapa kegiatan dan prestasi yang sudah dilakukan oleh Pemkot Metro, diantaranya upaya pencegahan banjir hingga raihan Opini WTP BPK RI ke-15 berturut-turut.
“Kami sudah melakukan normalisasi anak sungai, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan pada tahun 2025 ini. Pemerintah Kota Metro juga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan melakukan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa Kota Metro juga berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke 15 kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi yang diraih adalah hasil dari buah kerja kolektif seluruh jajaran Perangkat Daerah, dukungan dari legislatif, serta partisipasi aktif seluruh elemen Masyarakat Kota Metro yang juga menjadi bukti dari komitmen kita bersama dalam menjaga tata kelola pemerintah yang baik,” tutupnya Bambang.(Adv)