• Latest
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus

Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus

Dinas Kesehatan Kota Metro Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 Tahun

Dinas Kesehatan Kota Metro Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 Tahun

Polres Metro Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025 di TL Masjid Taqwa, Bagikan Sembako hingga Helm Keselamatan

Polres Metro Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025 di TL Masjid Taqwa, Bagikan Sembako hingga Helm Keselamatan

DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Resmi Daftarkan Lembaga ke Kesbangpol

DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Resmi Daftarkan Lembaga ke Kesbangpol

Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Metro lakukan MoU Dengan Kabupaten Kulon Progo

Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Metro lakukan MoU Dengan Kabupaten Kulon Progo

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lamtim

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Media Kritis
No Result
View All Result
Selasa, November 25, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional

by Admin Jrl
in Nasional
0
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta||mediakritis.com – Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan konferensi pers terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

“Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo.

Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

“Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam menggunakan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri. Diantaranya adalah untuk menukar ke rupiah di bank yang sama guna operasional bisnis, membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak serta kewajiban lainnya dalam valuta asing, hingga membayar dividen dalam bentuk valuta asing.

“Empat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. Lima, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” ucap Presiden.

Sementara itu, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor. Presiden Prabowo menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan dimulai pada 1 Maret 2025, dan pemerintah akan terus mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

(BPMI Setpres)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS

Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus

Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus

Recent News

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Metro Lantik Kepala Disdikbud dan Asisten II
  • Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun 2026
  • DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Penandatangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS
  • Jalankan Program Kerja, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanggamus
  • Dinas Kesehatan Kota Metro Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 Tahun

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In