• Latest
Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara

Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 : Teladani Semangat Pengorbanan untuk Bangsa

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 : Teladani Semangat Pengorbanan untuk Bangsa

Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro

Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro

Polres Metro Gelar Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Polres Metro Gelar Apel Kesiapan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Bupati Lampung Tengah Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Gunung Sugih

Bupati Lampung Tengah Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Gunung Sugih

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres lampung timur Gelar Syukuran

Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres lampung timur Gelar Syukuran

Walikota Buka Jambore Kader PKK Kota Metro 2025

Walikota Buka Jambore Kader PKK Kota Metro 2025

Dalam Sehari, Polres Metro Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Amankan Lima Pelaku

Dalam Sehari, Polres Metro Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Amankan Lima Pelaku

Media Kritis
No Result
View All Result
Senin, November 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
Subscribe
Media Kritis
  • Home
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Mesuji
  • Bandar Lampung
  • Nasional
  • Politik
  • Trending
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Media Kritis
No Result
View All Result
Home Metro

Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara

by Admin Jrl
in Metro
0
Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO || mediakritis.com – Jelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), yang berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (19/12/2024).

Dari pantauan media, kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Polres Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro dan Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani didampingi Kasi Intel Debi Resta Yudha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Metro, tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Jadi, barang bukti ini kami musnahkan supaya tidak ada tunggakan perkara di Kejari Metro dan juga tidak menumpuk di gudang barang bukti,” katanya.

Selain itu, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi aman tentram dan kondusif,” ujarnya.

Kajari menambahkan, proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai metode yang sesuai dengan jenis barang bukti.

Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender dengan air atau zat kimia kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.

“Sedangkan barang bukti lainnya, dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wibisana Anwar dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu 8 bulan dari Mei sampai dengan Desember 2024, totalnya berjumlah 72 perkara.

“Dengan rincian, narkotika sebanyak 48 perkara, Oharda 9 perkara, Kamtibum 2 perkara serta tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara,” bebernya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu-sabu seberat 44,009 gram, ganja seberat 78,2 gram, tembakau gorila seberat 16,99 gram, psikotropika sebanyak 5.203 butir, uang palsu 2 lembar pecahan 100 ribu, handphone 8 unit, senjata tajam 8 buah, tawas murni 4 plastik dan lain-lain sebanyak 440 buah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sai Wawai, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” pungkasnya.(red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Rincian Biaya PTSL Menurut SKB 3 Mentri Hingga Tahapan Pelaksanannya

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Louncing RL Entertainment Dan Radiv Beautycare di Banjiri Musisi, Selebgram dan Youtuber

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung, Serius Kembangkan Kampus Merdeka Berbasis Pesantren

Mediakritis

Mediakritis

0
Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan S.H.MM Membuka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah

0
Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

Festival Kuliner Samber Park Pulihkan Geliat Ekonomi UMKM

0

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas)

0
Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Recent News

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme

Kategori

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pemprov Lampung
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Trending
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan

mediakritis.com

  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Kadis PUTR Kota Metro dikeluhkan Ketua Ormas Petir, Jangan Sampai Proyek Kota Metro Jadi Korban Ego Pejabat
  • Kunjungi SMP Sunan Ampel Punggur, Polres Lampung Tengah Edukasi Kenakalan Remaja dan Pencegahan Radikalisme
  • RSUD Ahmad Yani Metro Gelar Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan
  • Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan
  • Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 : Teladani Semangat Pengorbanan untuk Bangsa

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Lampung Selatan
  • Lampung Timur
  • Pesisir Barat
  • Way Kanan
  • Tulang Bawang
  • Tanggamus
  • Pringsewu
  • Pesawaran
  • Lampung Utara
  • Lampung Barat
  • Mesuji
  • Tulang Bawang Barat
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Trending

© 2023 Mediakritis - Premium Mediakritis & magazine theme by Mediakritis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In